Bimtek Training Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan

936
BIMTEK MANAJEMEN TALENTA DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN PP NO. 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS

Bimtek Training Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan

Kode etik merupakan persyaratan profesi yang memberikan penentuan dalam mempertahankan dan meningkatkan standar profesi. Kode etik menunjukan bahwa tanggung jawab terhadap kepercayaan masyarakat telah diterima oleh profesi(Kelly, 1987). Jika anggota profesi melakukan suatu pelanggaran terhadap kode etik tersebut, maka pihak organisasi berhak memberikan sanksi bahkan bisa mengeluarkan pihak tersebut dari organisasi tersebut. Dalam keperawatan kode etik tersebut bertujuan sebagai penghubung antara perawat dengan tenaga medis, klien, dan tenaga kesehatan lainnya, sehingga tercipta kolaborasi yang maksimal.

Bimtek / Kode Etik dan Hukum dalam Keperawatan – Perawat professional tentu saja memahami kode etik atau aturan yang harus dilakukan, sehingga dalam melakukan suatu tindakan keperawatan mampu berpikir kritis untuk memberikan pelayanan asuhan keperawatan sesuai prosedur yang benar tanpa ada kelalaian. Namun mengapa masih banyak terjadi berbagai bentuk kelalaian tanpa tanggung jawab dan tanggung gugat? Hal ini dikarenakan oleh kurangnya pengetahuan perawat dalam memahami kode etik itu sendiri. Sehingga tindakan yang dilakukan adakalanya akan berdampak pada keselamatan pasien. Oleh sebab itu, banyak perawat dimata masyarakat di anggap kurang berpotensi dalam melakukan asuhan keperawatan yang pada akhirnya berdampak pada persepsi masyarakat pada seluruh tenaga keperawatan. Oleh karena itu, sebagai calon perawat maupun para perawat harus mampu memahami dengan baik dan benar tentang kode etik dan salah satu kuncinya yaitu banyak membaca dan memahami pentingnya keselamatan pasien sehingga keinginan untuk mempelajari kode etik sebagai landasan tindakan bisa lebih bermanfaat.

Tuntutan hal tersebut menjadikan para pengembang jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kulitas dan daya saing tinggi. Hal ini tentunya di topang oleh para manajer keperawatan yang dapat menterjemahkan strategi penanganan dan pengelolaan asuhan keperawatan yang aman dan nyaman bagi para pasien dan pengunjung rumah sakit. Oleh karena itu diperlukan penyamaan persepsi serta sharing diantara manajer keperawatan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Oleh karena itu PUSDIKLAT LSMAP  bermaksud menyelenggarakan pelatihan yang direkomendasikan untuk diikuti.

TUJUAN PELATIHAN

Tujuan yang akan didapatkan setelah menyelesaikan program public Training Penerapan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Sakit, yaitu diharapkan peserta mampu:

  • Memahami kode etik dan hukum dalam bidang keperawatan
  • Memahami penanganan dan pengelolaan manajemen keperawatan, termasuk didalamnya: sistem informasi keperawatan, sistem dokumentasi keperawatan dan aplikasi nyata keperawatan dilapangan
  • Memahami dan mengetahui solusi berbagai macam masalah yang kerap kali terjadi dalam proses keperawatan, seperti: salah pemberian obat, pasien tertukar, dan lain sebagainya

PESERTA PELATIHAN

Training Penerapan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah Saki sangat dianjurkan diikuti oleh mereka yang menjabat sebagai Dept. Diklat dan SDM rumah sakit, Ka. Perawat, Ka. Seksi Keperawatan, Senior Perawat dan Team Ahli keperawatan rumah sakit.

MATERI PELATIHAN

  • Pengantar kode etik dan hukum melalui sudut pandang jasa pelayanan kesehatan
  • Aturan, norma dan hukum dalam praktek keperawatan
  • Perlindungan bagi praktek keperawatan dan kolaborasi dengan tenaga medis lainya
  • Kendala dan berbagai macam kesalahan dalam praktek keperawatan
  • Manajemen kode etik dan hukum keperawatan: sistem informasi keperawatan, sistem dokumentasi keperawatan, dan sistem pengendalian dokumen serta arsip berkas keperawatan
  • Implementasi kode etik dan dasar hukum dalam praktek keperawatan: bedah,anak, penyakit dalam, maternitas

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal

Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di            Transfer  Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2025