Info Bimtek BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ). RSUD Dan Puskesmas 2021. Pendaftaran Bimtek BLUD / RSUD Dan Puskesmas Tahun 2021

539
Info Bimtek BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ). RSUD Dan Puskesmas 2021. Pendaftaran Bimtek BLUD / RSUD Dan Puskesmas Tahun 2021

Info Bimtek BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ). RSUD Dan Puskesmas 2021. Pendaftaran Bimtek BLUD / RSUD Dan Puskesmas Tahun 2021

Dengan Hormat

Info Bimtek BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ). RSUD Dan Puskesmas 2021 Yang Di Selengarakan Oleh Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan ( PUSDIKLAT LSMAP ) Bersama Narasumber Yang Ahli Dibidang Manajemen BLUD. Yang Di Selengaran Di Berbagai Kota Di Indonesia

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan Badan Layanan Umum Daerah saat ini, sehingga terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah untuk menggantikannya. Pada peraturan ini diatur mulai dari persyaratan, pengelolaan, hingga pelaporan BLUD.

I.

Info Bimtek BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ). RSUD Dan Puskesmas 2021. Pendaftaran Bimtek BLUD / RSUD Dan Puskesmas Tahun 2021

II.

Info Bimtek BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ). RSUD Dan Puskesmas 2021. Pendaftaran Bimtek BLUD / RSUD Dan Puskesmas Tahun 2021

III.

Info Bimtek BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ). RSUD Dan Puskesmas 2021. Pendaftaran Bimtek BLUD / RSUD Dan Puskesmas Tahun 2021

IV.

Info Bimtek BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ). RSUD Dan Puskesmas 2021. Pendaftaran Bimtek BLUD / RSUD Dan Puskesmas Tahun 2021

Rumah sakit milik pemerintah daerah merupakan salah satu badan yang dapat menerapkan BLUD. Untuk menerapkan BLUD, rumah sakit harus memenuhi 3 persyaratan yaitu substantif, teknis, dan administratif. Persyaratan substantif terpenuhi jika tugas dan fungsinya bersifat operasional dalam menyelenggarakan layanan umum yang menghasilkan semi barang/ jasa publik. Persyaratan teknis terpenuhi apabila karakteristik tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan lebih layak apabila dikelola dengan menerapkan BLUD, serta berpotensi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja keuangan apabila dikelola dengan menerapkan BLUD. Persyaratan administratif terpenuhi apabila membuat dan menyampaikan dokumen – dokumen seperti surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola, renstra, standar pelayanan minimal, laporan keuangan atau prognosa/ proyeksi keuangan, serta laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah.

Institusi yang menerapkan BLUD harus menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Setelah menyusun laporan keuangan kemudian diintegrasikan/ dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan SKPD, untuk selanjutnya diintegrasikan/ dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 juga disebutkan beberapa ketentuan peralihan, sebagai berikut:

  1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Daerah yang telah diundangkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
  2. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, BLUD yang telah ditetapkan dan Peraturan Kepala Daerah yang telah diundangkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, wajib menyesuaikan paling lama 2 tahun setelah Peraturan Menteri ini diundangkan.
  3. Penyusunan dan penetapan RBA untuk anggaran 2020 dan seterusnya sesuai dengan Peraturan Menteri ini.

Materi  Bimtek BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ). RSUD Dan Puskesmas 2021.

  1. Bimtek Persiapan Penerapan BLUD Untuk Puskesmas Dan RSUD
  2. Bimtek Pembentukan Dan Penguatan SPI BLUD
  3. Bimtek Penyusunan RBA BLUD ( Rencana Bisnis Dan Anggaran  Badan Layanan Umum Daerah Sesuai Permendagri No.79 Tahun 2018 Dan Permendagri 90 Tahun 2019
  4. Bimtek Penyusunan Resntra BLUD / RSUD DAN PUSKESMAS
  5. Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Serta Penerpan Menjadi PKK – BLUD Untuk Puskesmas Menuju Pelayanan Kesehatan Yang Lebih Baik
  6. Bimtek Strategi Perencanaan Dan Pelaporan Keuangan BLUD ( RSUD Dan Puskesmas )
  7. Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa ( ALKES ) BLUD
  8. Bimtek SIM RS ( Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit )
  9. Bimtek E – ASKEP BLUD
  10. Bimtek Penyusunan Program Audit Dan Laporan Hasil Audit SPI
  11. Bimtek Penyusunan Remunerasi BLUD Sesuai Permendagri No 78 Tahun 2020
  12. Bimtek Penyusunan Unit Cost BLUD / RSUD / Rumah Sakit
  13. Bimtek Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ( PPK – BULD )

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan  tentang  Info Bimtek BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah ). RSUD Dan Puskesmas 2021. Pendaftaran Bimtek BLUD / RSUD Dan Puskesmas Tahun 2021 tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

 

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024