Info Bimtek E- SKP / E – Kinerja. Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai ( SKP) Berbasis Elektronik ( E – Kinerja ) Bagi ASN
Dengan Hormat
E-SKP adalah sistem elektronik SKP yang dirancang untuk pengolahan data dan penilaiannya. Melalui e-SKP, setiap SKPD dapat menyelenggarakan penilaian SKP secara elektronik dengan sasaran setiap pegawai di SKPD masing-masing Dengan berbasiskan aplikasi, kedepannya sasaran kerja dan kinerja pegawai bisa diukur dan dinilai secara tepat serta berkesinambungan. Karena menurutnya, aplikasi yang sudah disiapkan adalah aplikasi berbasis teknologi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat. “Aplikasi ini juga sangat bermanfaat untuk memonitor pekerjaan masing-masing pegawai yang dihasilkan per hari, sehingga nantinya ada rekam jejak pekerjaan yang selanjutnya digunakan oleh pimpinan sebagai dasar penilaian dan pertimbangan atas tugas-tugas yang diberikan PP No. 30/2019 pasal 24 dinyatakan, bahwa pegawai yang mengalami perubahan jabatan pada tahun berjalan diwajibkan menyusun SKP pada jabatan baru dan mendapatkan penilaian SKP pada jabatan lama. Sedangkan penyusunan SKP pada 2020 ini masih mengikuti ketentuan pelaksanaan PP No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Implementasi E – SKP
Penyelenggaraan SKP yang baik dan akuntabel akan mendorong peningkatan prestasi kerja pegawai, dan akan membawa perbaikan kinerja organisasi secara keseluruhan. Untuk memudahkan penyusunan SKP secara terintegrasi dari eselon tertinggi hingga staf dan penilaian capaian kinerja pegawai, maka diperlukan sebuah instrumen berupa sistem yang baik, cepat, akurat dan dapat diandalkan. Instrumen tersebut adalah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sasaran Kerja Pegawai (E-SKP). Oleh karena itu, pelatihan SKP elektronik bagi setiap instansi sangatlah diperlukan dilaksanakan.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Info Bimtek E- SKP / E – Kinerja. Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai ( SKP) Berbasis Elektronik ( E – Kinerja ) Bagi ASN Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238