Info Bimtek PATEN ( Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

709
Info Bimtek PATEN ( Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

Info Bimtek PATEN ( Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

Dengan Hormat

Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 228 dan Pasal 230 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada 3 Mei 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Pelayanan publik yang berkualitas merupakan hal yang diperlukan masyarakat. Dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, pemerintah mengeluarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). PATEN bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Info Bimtek PATEN ( Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

MATERI BIMTEK PATEN ( Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
  • Arah Kebijakan Di Bidang Pelayanan Publik
  • Optimalisasi Fungsi Dan Peran Kecamatan
  • Pengenalan PATEN Kecamatan
  • Langkah Langkah Mewujudkan PATEN
  • Penyusunan Visi Dan Misi Kecamatan
  • Penyusunan Moto Dan Nilai Nilai Kecamatan
  • Penyusunan Standar Pelayanan Kecamatan
  • Aplikasi DATABASE PATEN
  • Penataan Ruang Kecamatan
  • Etika Pelayanan Kecamatan
  • Rencana Tindak Lanjut RTL
  • Simulasi PATEN Di Kecamatan
  • Kunjungan Di Kecamatan PATEN PILOT

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan  tentang Info Bimtek PATEN ( Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2025