Info Jadwa Bimtek Diklat Percepatan Pelaksanaan Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Untuk Meningkatkan Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah .Jadwal Bimtek Bulan September , Oktober , November , Desember 2018

416

Implementasi Transaksi Non tunai Pada Pemerintahan Daerah Dalam  rangka menindak lanjuti instruksi Presiden RI tentang Pemberantasan Korupsi, Maka, dibuatlah Instruksi dari Presiden RI yang di muat dalam Inpres No 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan transaksi non tunai. Untuk menidak lanjuti ketentuan pasal 283 ayat 2 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat.

Berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabiltas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dimaksud serta sebagai pelaksanaan instruksi presiden no 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017, perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah. Transaksi Non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke piak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggunakan kartu ( APMK ), cek, bilyet giro, uang elektronik dan sejenisnya. Pelaksanaan Transaksi non tunai pada pemerintah daerah dilaksnakan paling lambat tanggal 1 januari 2018 yang meliputi seluruh transaksi.

Berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tahun2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah,

Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Anggaran Publik Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal

Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Biaya bimtek di transfer ke rekening BNI 0695827982 a/n Lembaga Studi Manajemen Anggaran Publik Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai COD / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024