Jadwal Bimtek Audit Klinis Dan Keperawatan Untuk BLUD / RS, Puskesmas Dan Klinik Tahun 2020, 2021
Dalam suatu Rumah Sakit dibutuhkan auditor yang mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar dan tidak memihak yang harus dilengkapi dokumentasi dan komunikasi serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi dari pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja Dalam rangka memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi serta kegiatan audit internal dalam entitas Rumah Sakit maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi melalui pelatihan Internal Audit Rumah sakit ini. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian intern suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kecurangan, kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern (internal control).
Standar akreditasi FKTP pada 7.4. Rencana Layanan Klinis menyebutkan juga “Rencana tindakan dan pengobatan serta rencana layanan terpadu jika diperlukan penanganan oleh tim kesehatan antar profesi disusun dengan tujuan yang jelas, terkoordinasi dan melibatkan pasien/keluarga”. FKTP melakukan pelaksanaan evaluasi layanan klinis melalui audit klinis. Pelatihan ini akan mendukung pelaksanaan tugas klinisi dalam meningkatkan dan mengevaluasi mutu di FKTP dan FKRTL.
Selain untuk memenuhi standar terkait dengan akreditasi audit klinis juga dilakukan oleh Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB). Permenkes nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyebutkan bahwa kendali mutu dan kendali biaya pada tingkat fasilitas kesehatan dilakukan oleh fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan, antara lain dengan membentuk Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) yang terdiri atas unsur organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis. Untuk itu, salah satu tugasnya adalah melakukan audit.
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Konsep Audit klinis
- Teknis menentukan topik audit medis
- Teknis menentukan topik audit keperawatan
- Teknis melakukan pengumpulan data
- Teknis melakukan analisa data
- Teknis menggunakan tools analisa masalah
- Teknis menyusun rencana perbaikan
- Teknis re-audit
- Teknis menyusun laporan audit klinis
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek Audit Klinis Dan Keperawatan Untuk BLUD / RS, Puskesmas Dan Klinik Tahun 2020, 2021 Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238