Jadwal Pelatihan Pengelolaan Laboratorium Bagi Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP)

2710
Bimtek Penerapan PP No 30 Tahun 2019 Penyusunan SKP Dengan Pendekatan Cascanding

Pelatihan Pengelolaan Laboratorium Bagi Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP)

PENDAHULUAN

Laboratorium merupakan salah satu unsur pendukung strategis kegiatan akademik di perguruan tinggi. Laboratorium merupakan sarana bagi mahasiswa dan dosen dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Agar dukungan laboratorium terhadap kegiatan tridarma tersebut berlangsung efektif, laboratorium perguruan tinggi harus dikelola secara profesional agar seluruh sumber daya laboratorium yang mencakup personil, peralatan, bahan, dan metode dikelola secara optimal, sehingga mampu menghasilkan data yang valid.

Direktorat Karier dan Kompetensi SDM, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti terus berupaya meningkatkan kompetensi laboratorium melalui pengembangan infrastruktur dan sumberdaya manusia yang mengelola laboratorium. Pembangunan infrastruktur seperti gedung laboratorium, pengadaan fasilitas peralatan dan bahan, dan sarana fisik lainnya dilakukan secara terprogram dan berkelanjutan, sementara itu untuk pengembangan sumberdaya manusia, dilakukan dengan pengembangan sistem karir melalui jabatan fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Sebagai pengelola laboratorium, PLP telah memiliki jenjang karir yang jelas sebagaimana jabatan fungsional lain seperti pustakawan, arsiparis, guru, dosen, peneliti, dll. Sejalan dengan pengembangan PLP, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dirjen SDID juga sudah mengatur nomenklatur tingkatan laboratorium menjadi laboratorium tipe 1 dan 2 yang difokuskan untuk memfasilitasi kegiatan pendidikan, laboratorium tipe 3 untuk memfasilitasi kegiatan pendidikan dan penelitian, dan laboratorium tipe 4 untuk memfasilitasi kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat (Permenpan dan Reformasi Birokrasi No.3/2010).

Selain pemenuhan infrastuktur, laboratorium juga harus memiliki dan menerapkan standar sistem mutu pengelolaan agar seluruh sumber daya yang ada dikelola secara profesional, berorientasi kepada laboratorium yang kompeten yang mampu menghasilkan data yang valid atau prototype produk yang bermutu dengan memperhatikan aspek persyaratan keselamatan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan secara berkelanjutan. Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, BIOSAFETY, Good Laboratory Practices, ISO-9001, ISO-14000, ISO-15189, atau ISO/IEC 17025 merupakan standar yang perlu dipertimbangkan untuk diterapkan di laboratorium.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Karier dan Kompetensi SDM, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti menilai perlu mendorong dan memfasilitasi tenaga laboratorium (laboran, analis, teknisi, dan PLP) untuk memahami dan menerapkan pengelolaan laboratorium berbasis standar manajemen mutakhir melalui

TUJUAN PELATIHAN

Setelah Pelatihan ini para peserta diharapkan:

  • Memahami sistem pengelolaan laboratorium mutakhir
  • Memahami prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium
  • Memahami prinsip-prinsip pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan di laboratorium.
  • Mampu menyusun dokumen pengelolaan laboratorium berdasarkan sistem pengelolaan laboratorium mutakhir
  • Mampu melakukan perekaman kegiatan pengelolaan laboratorium berdasarkan sistem pengelolaan laboratorium mutakhir.
  • Mampu merancang kegiatan pengembangan laboratorium dan mampu mengkomunikasikan dalam bentuk karya ilmiah.

MATERI PELATIHAN

  • Tupoksi Jabatan Fungsional PLP :
    Pembahasan umum sesuai Permenpan, Peraturan Bersama dan Juknis, tentang tugas pokok PLP, kenaikan pangkat, jabatan, dan angka kredit
  • Standardisasi Laboratorium :
  1. Pembahasan tentang sistem standardisasi dan akreditasi laboratorium sesuai Undang-undang No.20/2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian.
  2. Pengantar tentang perlunya menuju dan mencapai laboratorium kompeten melalui penerapan standar nasional/ internasional
  3. Penjelasan tentang jaringan pengakuan kesetaraan laboratorium dan lembaga akreditasi laboratorium di level nasional, regional dan internasional melalui skema Mutual Recognition Arrangement.
  4. Sistem Dokumentasi Kegiatan Laboratorium :
  • Penjelasan tentang pentingnya sistem dokumentasi terkait perlunya menyusun bukti fisik kegiatan untuk keperluan kenaikan pangkat dan jabatan untuk peningkatan karir PLP
  • Penjelasan tentang dokumentasi, dokumen, jenis dokumen (kebijakan, prosedur, instruksi kerja), rekaman, pengendalian dokumen dan rekaman
  • Kiat/tata cara menyusun dokumen kebijakan laboratorium, prosedur, instruksi kerja laboratorium, dan membuat formulir untuk perekaman kegiatan lab.
  • Latihan menyusun prosedur, instruksi kerja, dan Bukti Fisik Kegiatan (non alat, non bahan, non metode)

      5. Pengelolaan Peralatan :

  • Pembahasan tentang pengelolaan peralatan sesuai Permenpan dan Juknis mulai dari perencanaan, pengoperasian, pemeliharaan/ perawatan, pengevaluasian dan pengembangan.
  • Ketertelusuran pengukuran dan metrologi: kalibrasi, rekalibrasi, pengecekan antara, faktor koreksi kalibrasi
  • Parameter analitik kinerja peralatan: limit deteksi, sensitivitas, linearitas, selektivitas, dst.
  • Latihan menyusun prosedur, instruksi kerja peralatan

      6. Pengelolaan Bahan :

  • Pembahasan tentang pengelolaan bahan sesuai Permenpan dan Juknis mulai dari perencanaan pengadaan, penggunaan, pemeliharaan/ perawatan, pengevaluasian dan pengembangan
  • Ketertelusuran pengukuran dan metrologi : CRM, pengecekan antara kualitas bahan, pengecekan konsentrasi larutan
  • Latihan menyusun prosedur, instruksi kerja terkait bahan.

      7. Pengelolaan Metode :

  • Pembahasan tentang pengelolaan metode sesuai Permenpan dan Juknis mulai dari perencanaan, penggunaan, pengevaluasian dan pengembangan metode
  • Verifikasi, dan validasi metode, dan parameter analitik dalam verifikasi/validasi
  • metode seperti presisi, akurasi, recovery, LoD, LoQ, Robust, Rugged, dan batas keberterimaannya, dst.
  • Latihan menyusun laporan verifikasi/validasi metode

  8. Pengelolaan Lingkungan Kerja, Keselamatan dan
Kesehatan Kerja ( K3 ) dan Pengelolaan Limbah :

  • Pembahasan tentang K3 dan pengelolaan limbah sesuai Permenpan
  • Tujuan implementasi K3, identifikasi bahaya kerja di laboratorium, peralatan K3 di laboratorium, bahan B3 dan penanganannya di laboratorium, tanggap darurat dan penanganan kecelakaan kerja di laboratorium.
  • Latihan menyusun prosedur, instruksi kerja terkait K3 dan Pengelolaan Limbah

      9. Penjaminan Mutu Kegiatan Laboratorium :

  • Pembahasan tentang evaluasi kualitas data hasil pengukuran di laboratorium sesuai protokol statistika: RPD, RSD, Horwitz-Zscore, batas keberterimaan hasil pengukuran
  • Kiat melakukan penjaminan mutu : intra-inter laboratory comparation, uji banding/ profisiensi
  • Pengendalian mutu internal melalui grafik kendali mutu.

    10. Pengembangan Kegiatan Laboratorium :

  • Pengembangan kinerja alat, pengembangan metoda pengujian, pengembangan mutu produk dan pengembangan system pengelolaan laboratorium

    11. Pengembangan Profesi PLP :

  • Pembahasan tentang pengembangan profesi sesuai Permenpan, dan juknis, Kiat menyusun publikasi karya ilmiah dalam jurnal terakreditasi.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari Akdemisi, Praktisi,Konsultan. Kementrian Lingkungan Hidup BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu, Kemnaker Akan Melaksanakan Training Pelatihan  Pada Tanggal Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Training Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Training ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke Kantor / Perorangan masing-masing peserta dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Diklat Pelatihan Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Penginapan Hotel Dan Pajak
  • Biaya Diklat Pelatihan  Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 (  Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Sudah Termasuk Pajak 
  • Bagi Pemda/ Kantor  Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Training
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Training  (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Training PUSDIKLAT LSMAP
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Training Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

 

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2025