Pusdiklat Bimtek Sosialisasi Permendagri 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD ( Rencana Kerja Pemerintah Daerah ) Tahun 2019 Sebagai PedomanPenyusunan KUA dan PPAS

559

Dengan Hormat
Untuk membantu dan menfasilitasi Pemerintahan Untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi, termasuk penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah (Forum OPD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penyusunan RKPD juga menjadi masukan untuk penyusunan RKP, khususnya yang akan mempengaruhi kegiatan pembangunan yang terkait dengan pendanaan kegiatan dekonsetrasi dan tugas pembantuan daerah.

Penyusunan KUA dan PPAS harus berpedoman pada RKPD tahun 2018 dan prioritas pembangunan nasional dalam RKP tahun 2018, dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah, Oleh Karna itu Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2018.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yg melibatkan berbagai unsur maupun kepentingan didalamnya guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada suatu wilayah daerah dalam waktu tertentu. Perencanaan dan penganggaran pembangunan sangat lah penting, karena dengan adanya perencanaan pemerintah dapat membaca dan merencanakan dan menganggarkan akan dibawa kemana pembangunan Daerah ini dengan memperhatikan potensi dan sumber daya yang dimiliki,

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan  Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal

Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024