Menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebenarnya merupakan ikhtiar baik, untuk membuat rangkaian proses memilih penyedia semakin memberikan nilai, khususnya pada point efisiensi dan efektivitas. Paradigmanya pun seharusnya merupakan ilmu manajemen dengan unsur seni dan keterampilan tertentu. Sehingga akan sangat banyak dipengaruhi oleh variabel-variabel, seperti kekayaan informasi pasar, semangat mencari informasi, kemudahan jalur informasi, keunikan karakteristik yang akan diadakan, motivasi penjual, dan lain-lain.
Contoh proses sederhananya bisa terlihat dalam aktifitas yang sering dilakukan oleh Para Pembelanja sebelum melakukan transaksi. Idealnya agar ada standar pada saat bertransaksi, Para Pembelanja tersebut terlebih dahulu melakukan ikhtiar-ikhtiar mencari harga pasaran. Fungsi sederhananya adalah Kita punya patokan agar bisa menawar, bisa mengatakan kemahalan, bisa curiga kalau terlalu murah, dan bisa mengukur uang lebih akurat sebelum belanja.
Namun ternyata hal yang terkesan sederhana ini kadang menjadi tidak sederhana ditafsirkan, ketika penyusunan harga perkiraan ini dipergunakan untuk penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah. Variabel-variabel baru pun menjadi pertimbangan, mengingat yang dipakai ada uang negara yang mana negara tak mau dan tak boleh dirugikan. Sesekali terdengar bagaimana permasalah hukum dalam pengadaan, salah satu penyebabnya adalah ketidakcermatan dalam penyusunan HPS.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap beberapa permasalahan administrasi dan hukum pengadaan yang berurusan dengan soal HPS, diramu menjadi pendekatan catatan penting bagi pihak yang dapat tugas nge-draft atau menetapkan HPS,
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal
Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)i
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.