Pusdiklat LSMAP Bimtek LAKIP Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

623

Latar belakang perlunya penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), antara lain:

  • Dalam rangka lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab dipandang perlu adanya pelaporan AKIP
  • Untuk melaksanakan pelaporan AKIP perlu dikembangkan Sistem AKIP
  • Sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai misi dan tujuan instansi pemerintah dan dalam rangka perwujudan good governance telah dikembangkan media pertanggungjawaban LAKIP

Laporan Akuntabilitas Kinerja : Dokumen yang berisi gambaran perwujudan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah  yang disusun dan disampaikan secara sistematik dan melembaga.

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggujawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi yang terdiri dari berbagai komponen yg merupakan suatu kesatuan yaitu perencanaan stratejik, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja.

Perencanaan Stratejik merupakan Suatu proses yg berorientasi pada hasil yg ingin dicapai dalam kurun waktu 1-5 tahun secara sistematis dan berkesinambungan. Proses ini menghslkan suatu rencana statejik yg memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan program yang realistis dan mengantisipasi masa depan yang diinginkan dan dapat dicapai.

Perencanaan Kinerja merupakan proses penetapan kegiatan tahunan dan indikator kinerja berdasarkan program , kebijakan, sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana stratejik.  Hasil dari proses ini berupa Rencana Kinerja Tahunan.

Pengukuran Kinerja dengan mempergunakan Indikator Kinerja Utama (IKU).

  • IKU pada tingkat Kementerian Negara/ Departemen/LPND adalah Indikator Hasil (Outcome) sesuai dengan kewenangan tugas dan fungsi.
  • IKU pada tingkat Eselon I adalah Indikator hasil (Outcome) dan atau keluaran (Output), setingkat lebih tinggi dari keluaran (Output)  unit kerja dibawahnya.
  • IKU pada tingkat Eselon II sekurang-kurangnya adalah Indikator keluaran (Output).

Bahan-bahan dan data untuk penyusunan pelaporan kinerja bersumber:
1.    Dokumen RPJMN
2.    Dokumen Renstra
3.    Kebijakan Umum Instansi
4.    Bidang kewenangan, tugas dan fungsi
5.    Informasi Data Kinerja
6.    Data statistik
7.    Kelaziman pada bidang tertentu dan perkembangan ilmu pengetahuan

Indikator Kinerja Utama dikatan baik apabila IKU tersebut setidaknya mempunyai karakteristik sebagai berikut:
•    Specific (spesifik)
•    Measurable (dapat diukur)
•    Achievable (dapat dicapai)
•    Result Oriented (berorientasi kepada Hasil)
•    Relevan (berkaitan dengan tujuan dan sasaran)

Penetapan Indiktor Kinerja Utama  wajib menggunakan Azas  Konservatisme yaitu azas kehati-hatian, kecermatan, keterbukaan guna menghasilkan  informasi yang handal. Dalam hal IKU menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan pimpinan unit organisasi melaporkan kepada unit organisasi diatasnya. Penggunaan IKU, adalah untuk:
•    Perencanaan Jangka Menengah
•    Perencanaan Tahunan
•    Penyusunan dokumen Penetapan Kinerja
•    Pelaporan Akuntabilitas Kinerja
•    Evaluasi Kinerja
•    Pemantauan dan pengendalian Kinerja

LAKIP yang selama ini disusun dan disajikan secara terpisah dengan laporan keuangan, harus disusun dan disajikan secara terintegrasi dengan laporan keuangan, sehingga memberi informasi yang komprehensif berkaitan dengan keuangan dan kinerja. Pentingnya LAKIP bermanfaat  bagi  dilaksanakannya  Evaluasi  Kinerja. Fungsi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), antara lain:
1.    Media hubungan kerja organisasi
2.    Media akuntabilitas
3.    Media informasi umpan balik perbaikan kinerja
4.    LAKIP sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja Berkesinambungan:

  • Action, artinya LAKIP sebagai bahan untuk perbaikan kelembagaan, ketatalaksanaan, peningkatan sumber daya manusia, akuntabilitas dan pelayanan public.
  • Plan, artinya LAKIP sebagai sebagai bahan dalam menyusun Renstra, Rencana Kerja Tahunan, Penetapan Kinerja untuk tahun yang akan dating.
  • Check, maksudnya LAKIP dapat digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
  • Do, artinya LAKIP sebagai alat dalam melaksanakan, memantau, mengukur kinerja kegiatan suatu instansi.

Reference:

  • Permenpan Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan  Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RI Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal

Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024