Bimbingan Teknis Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD 2025 – 2026
Dengan Hormat
Ketentuan mengenai belanja Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah. Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan yang menyatakan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan belanja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota diatur dalam Peraturan Pemerintah, sebagaimana diatur dalam Pasal 124 Ayat (2), Pasal 178 Ayat (2), dan Pasal 299 Ayat (2) Undang-undang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah memandang perlu menetapkan peraturan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Pada 30 Mei 2017 diundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD
Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD adalah hak yang meliputi penghasilan, tunjangan, dan uang jasa pengabdian. Hak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2023. Komponen hak keuangan dan administratif Uang representasi, yaitu uang yang diberikan setiap bulan kepada pimpinan dan anggota DPRD Tunjangan keluarga,Tunjangan beras,Uang paket, yaitu uang yang diberikan setiap bulan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk menghadiri rapat-rapat dinas,Tunjangan jabatan,Tunjangan alat kelengkapan,Tunjangan komunikasi intensif Tunjangan reses
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari KEMENDAGRI RI ,BPKP Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimbingan Teknis Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD 2025 – 2026 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.