
Bimtek Efektifitas Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi Penyederhanaan Eselonisasi dan Sosialisasi Jabatan Fungsional
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait
Bimtek Efektifitas Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi ” Penyederhanaan Eselonisasi dan Sosialisasi Jabatan Fungsional “ Penyederhanaan birokrasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2019. Jabatan struktural akan disederhanakan menjadi dua level, dalam rangka mendukung investasi yang membuka lapangan kerja harus diprioritaskan dengan menyederhanakan rantai birokrasi yang panjang. Menurut Presiden, jumlah birokrasi yang mengurus perizinan dari eselon I, II, III dan IV terlalu banyak dan panjang dan harus disederhanakan menjadi eselon I, dan Eselon II saja sedangkan eselon III dan IV akan diganti dengan jabatan Fungsional yang lebih menghargai keahlian dan kompetensi atau bahka digantikan oleh robot dengan artificial intelligence. Penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah.Dalam rangka percepatan penyederhanaan birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dan konkret. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, serta para Wali kota dan Bupati tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi. Surat Edaran tersebut membahas sembilan langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi
Efektifitas Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi ” Penyederhanaan Eselonisasi dan Sosialisasi Jabatan Fungsional “
Salah satu pertanyaan terkait regulasi yang terlontar adalah ketika Eselon III dan IV sudah dihapus apakah masih relevan jika pengaturan ASN masih mengacu pada UU No. 5/2014? Pertanyaan ini menyeruak karena konten UU ASN No. 5 tahun 2014 masih mengelompokkan jabatan ASN ke dalam tiga kelas, yakni Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi. Untuk Jabatan Administrasi sendiri dikelompokkan lagi dengan adanya Jabatan Administrator (kategori Eselon III), Jabatan Pengawas (kategori Eselon IV), dan Jabatan Pelaksana.
Tidak hanya undang-undang yang akan dipertanyakan relevansinya terkait penyederhanaan yang diartikan dengan penghapusan, terhadap regulasi turunan/pelaksana juga perlu dirancang perubahannya, seperti PP No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN ataupun PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.
Di dalam PP No. 11/ 2017 tentang manajemen ASN, pengaturan mengenai jabatan administrasi berkaitan dengan persyaratan jabatan. Adapun penyebutan jabatan administrasi di dalam PP No 30 Tahun 20l9 tentang Penilaian Kinerja PNS, walaupun tidak tersebut secara langsung, namun dijelaskan mengenai Pejabat Penilai Kinerja PNS (yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang).Jika penyederhanaan diartikan sebagai upaya penghapusan, maka persoalan regulasi akan menjadi penting, karena peraturan tersebut perlu diubah untuk disesuaikan. Sementara, jika penyederhanaan eselonisasi hanya dimaknai sebagai upaya pengurangan, maka keberadaan undang-undang dan peraturan turunannya masih akan tetap berlaku dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
Persoalan lain yang harus dipikirkan dari proses penyederhanaan eselonisasi adalah potensi resistensi. Jumlah ASN Indonesia secara keseluruhan berjumlah 4.285.576 orang –98.947 pemegang jabatan Eselon III, 327.771 pemegang jabatan Eselon IV, dan 14.430 pemegang jabatan Eselon V. Dengan penyederhanaan, tentu akan banyak pejabat yang kehilangan jabatan strukturalnya.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek Efektifitas Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi ” Penyederhanaan Eselonisasi dan Sosialisasi Jabatan Fungsional “ Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.