Bimtek Hibah Bansos
Dengan Hormat
Tata Cara Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa kepada pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukkannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Dan Bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.
Bimtek Hibah Bansos

Hibah dapat diberikan kepada :
- Pemerintah Pusat;
- Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah; dan/atau
- Badan, Lembaga, dan Organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.
Dan Bantuan Sosial diberikan kepada :
- individu dan/atau keluarga;
- masyarakat; dan
- lembaga non pemerintahan.
Bimtek Hibah Bansos | Pendaftaran Bimtek Hibah Bansos 2020 – 2021
Dalam pelaksanaannya proses pemberian hibah dan bantuan sosial yang dimulai dari penganggaran, pelaksanaan, laporan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi melibatkan Perangkat Daerah Pengelola Hibah dan Bantuan Sosial.
Materi Pembahasan Bimtek Penyusunan Laporan Pertangungjawaban Audit Dana Hibah Bansos Yang Bersumber Dari APBD Dan APBN 2020 – 2021
- Permendagri 33 Tahun 2019 Tentang Peyusunan APBD Tahun 2020
- Pengelolaan Keuangan Daerah
- Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah
- Teknik Pembuatan Laporan Pertangung Jawaban Audit Dana Hibah Bansos
- Studi Kasus Dan Tanya Jawab
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek Hibah Bansos | Pendaftaran Bimtek Hibah Bansos 2020 – 2021Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
📱 0821-1414-0177, 📱 0812-8862-1238