Bimtek Teknik Penyusunan PERDA Perpajakan Daerah Dan Retribusi Daerah 2020 – 2021
Dengan Hormat
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mencabut dan tidak memberlakukan lagi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pajak Daerah, atau Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

TUJUAN
Tujuan umum Bimtek Teknik Penyusunan PERDA Perpajakan Daerah Dan Retribusi Daerah ini adalah berkontribusi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan (Perda) secara terencana, terpadu, dan sistematis, serta berkontribusi untuk peningkatan kapasitas stakeholder terkait dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) yang berorientasi pembangunan berkesinambungan.
Tujuan khusus Bimtek Teknik Penyusunan PERDA Perpajakan Daerah Dan Retribusi Daerah ini adalah:
- Menyamakan pemahaman tentang proses, metode, dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
- Meningkatkan kapasitas stakeholder dan atau perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) yang memiliki pengetahuan, dan keterampilan dalam perancangan perundang-undangan.
- Meningkatkan kualitas stakeholder dan atau perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) agar mampu menghasilkan produk peraturan perundang-undangan yang kualitatif, aspiratif, dan responsif.
- Menunjang terciptanya tertib hukum nasional dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
Materi Pembahasan Bimtek Teknik Penyusunan PERDA Perpajakan Daerah Dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Hierarki dan Materi Muatan Peraturan Daerah
- Tujuan dan Landasan Pembentukan PERDA
- Teknik Penyusunan PERDA
- Metode Penormaan dan Ragam Bahasa Peraturan Perundang-Undangan
- Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Peraturan Daerah
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek Teknik Penyusunan PERDA Perpajakan Daerah Dan Rertribusi Daerah 2020 – 2021 Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.