Bimtek Implementasi Kebijakan OSS RBA Online Single Submission – Risk Based Assessment Bidang Perikanan dan Kelautan
( Implementasi Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 10 Tahun 2021 )
Dengan Hormat
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (selanjutnya UU Cipta Kerja)
mengubah paradigma perizinan dari berbasis izin (licensing-based approcah) menjadi berbasis risiko (risk-based approach/RBA). Paradigma baru ini menempatkan risiko sebagai pertimbangan utama atas setiap kegiatan berusaha sehingga berimplikasi pada perubahan desain kebijakan, kelembagaan, dan platform layanan berusaha saat ini, baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Reformasi struktural ini tentu bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian berusaha yang terarah pada peningkatan daya saing daerah. Dalam rangka instrumentasi kebijakan, UU Cipta Kerja mengamanatkan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai regulasi turunan sekaligus menjadi panduan kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Terkait kemudahan berusaha dan layanan di daerah, ada dua regulasi turunan yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP No. 5 Tahun 2021) dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (PP No. 6 Tahun 2021)
Tujuan Bimtek Implementasi Kebijakan OSS RBA Online Single Submission – Risk Based Assessment Bidang Perikanan dan Kelautan
1) Mengetahui proses dan kesiapan kebijakan, kelembagaan dan digitalisasi Daerah dalam menerapkan OSS RBA dalam pelayanan perizinan berusaha;
2) Mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasi OSS RBA dalam pelayanan perizinan berusaha di Daerah, baik dari sisi kebijakan maupun kelembagaan dan platform layanan (digitalisasi);
3) Mendapatkan gambaran ekspektasi dan kebutuhan Daerah untuk mempercepat implementasi OSS RBA dalam pelayanan perizinan berusaha.
Pada tataran implementasi di daerah, pelaksanaan paradagima perizinan berbasis risiko
ini bergantung kesiapan dan respons tindak lanjut daerah terutama pada kebijakan, kelembagaan (organisasi dan SDM), dan instrumen layanan digital (sarpras, jaringan internet). Ketiga komponen ini menjadi variabel utama untuk melihat gambaran kesiapan Daerah dalam menjalankan rezim baru regulasi perizinan berusaha. Lebih dari itu, gambaran fakta pada ketiga element tersebut menunjukan tantangan dan kebutuhan Daerah untuk mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan regulasi turunanannya, terutama penggunaan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dalam
pelayanan perizinan berusaha.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber Kemendagri BKPM Praktisi Dan Akademisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek Implementasi Kebijakan OSS RBA Online Single Submission – Risk Based Assessment Bidang Perikanan dan Kelautan Info Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
KELAS YANG DAPAT DIPILIH
- KELASA TATAP MUKA
- KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Bimtek Online @ Rp. 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238