Pusdiklat Bimtek Aset/BMD

Bimtek Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 2026

Bimtek Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 2026

Bimtek Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 2026

Deskripsi

Bimtek Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur dalam memahami dan menerapkan indikator kinerja pengelolaan aset daerah secara efektif, tertib, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan BMD memiliki peran penting dalam mendukung kualitas tata kelola pemerintahan daerah, optimalisasi pemanfaatan aset, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai kebijakan dan indikator kinerja pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penatausahaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga pengawasan dan pengendalian aset daerah. Peserta juga akan dibekali pemahaman mengenai pengukuran capaian indikator kinerja serta penyusunan data dan dokumentasi pendukung.

Kegiatan ini dirancang secara praktis melalui pembahasan regulasi, studi kasus, simulasi pengukuran indikator, dan evaluasi pengelolaan aset. Dengan mengikuti bimtek, diharapkan pengelola BMD pada pemerintah daerah, OPD, dan unit kerja terkait mampu meningkatkan kualitas pengelolaan aset, mengidentifikasi permasalahan, menyusun langkah perbaikan, serta mendukung terciptanya pengelolaan Barang Milik Daerah yang optimal, efisien, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tujuan Bimtek Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 2026

  • Memahami kebijakan dan ketentuan terbaru terkait Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026 tentang Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
  • Meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola BMD secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
  • Memahami konsep, indikator, parameter, dan metode pengukuran kinerja pengelolaan BMD.
  • Mampu mengidentifikasi capaian dan permasalahan dalam pengelolaan aset daerah.
  • Meningkatkan kualitas penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, serta pengawasan BMD.
  • Mampu menyiapkan data dan dokumen pendukung pengukuran indikator kinerja BMD.
  • Mendorong optimalisasi aset daerah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
  • Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BMD serta mendukung tertib administrasi dan pelaporan keuangan daerah

Materi Bimtek Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 2026

  1. Kebijakan terbaru pengelolaan Barang Milik Daerah tahun 2026.
  2. Pembahasan Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026.
  3. Konsep dan prinsip Indikator Kinerja Pengelolaan BMD.
  4. Struktur indikator, parameter, dan komponen penilaian kinerja BMD.
  5. Perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMD.
  6. Pengadaan dan penerimaan Barang Milik Daerah.
  7. Penggunaan dan penetapan status penggunaan BMD.
  8. Pemanfaatan Barang Milik Daerah secara optimal.
  9. Pengamanan dan pemeliharaan aset daerah.
  10. Penatausahaan, inventarisasi, dan pembukuan BMD.
  11. Rekonsiliasi dan validasi data aset daerah.
  12. Pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMD.
  13. Pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMD.
  14. Pengukuran dan evaluasi capaian indikator kinerja BMD.
  15. Penyusunan data dan dokumen pendukung indikator kinerja.
  16. Identifikasi permasalahan dan risiko dalam pengelolaan aset.
  17. Strategi peningkatan kinerja pengelolaan BMD.
  18. Studi kasus dan simulasi evaluasi indikator kinerja BMD.
  19. Penyusunan rencana tindak lanjut peningkatan pengelolaan BMD.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 2026 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

FAQ Bimtek Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026

1. Apa itu Bimtek Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026?
Bimtek ini merupakan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur dalam memahami dan menerapkan indikator kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai ketentuan Kepmendagri Nomor 900.1.5–136 Tahun 2026.

2. Apa tujuan utama kegiatan bimtek ini?
Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengukur, mengevaluasi, dan meningkatkan kinerja pengelolaan BMD secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

3. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Kegiatan ini relevan bagi pengelola BMD, pejabat penatausahaan barang, pengurus barang, pengguna barang, kuasa pengguna barang, pejabat keuangan, serta aparatur OPD yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah.

4. Apa saja materi yang dibahas?
Materi meliputi kebijakan pengelolaan BMD, indikator kinerja, pengukuran dan evaluasi capaian, penatausahaan, inventarisasi, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pengawasan, serta strategi optimalisasi aset daerah.

5. Apakah terdapat praktik atau studi kasus?
Ya. Materi dapat dilengkapi dengan studi kasus, simulasi pengukuran indikator, identifikasi permasalahan, dan penyusunan rencana tindak lanjut.

6. Mengapa indikator kinerja BMD penting bagi pemerintah daerah?
Indikator kinerja membantu pemerintah daerah mengetahui tingkat efektivitas pengelolaan aset, menemukan kelemahan dalam pengelolaan BMD, dan menyusun langkah perbaikan yang terukur.

7. Apakah bimtek membahas penatausahaan BMD?
Ya. Penatausahaan, inventarisasi, pembukuan, rekonsiliasi, validasi data, dan dokumentasi aset menjadi bagian penting dalam pembahasan.

8. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan BMD, memperbaiki administrasi aset, meningkatkan akurasi data, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas.

9. Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi?
Ya. Materi bimtek dapat diarahkan pada kebutuhan pemerintah daerah, OPD, BPKAD/BKAD, maupun unit kerja yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.

10. Apakah bimtek dapat diselenggarakan secara in-house training?
Ya. Kegiatan dapat dirancang dalam format in-house training dengan materi dan studi kasus yang disesuaikan dengan kondisi pengelolaan BMD pada masing-masing instansi.