Bimtek Kelembagaan dan Penataan Ulang Unit Pelaksana Teknis (UPT) 2025 -2026
Bimtek Kelembagaan dan Penataan Ulang Unit Pelaksana Teknis (UPT) 2025–2026 menghadirkan pelatihan strategis bagi OPD dan bagian organisasi pemerintah daerah untuk memperkuat struktur kelembagaan, menata ulang UPT, serta menyesuaikan dengan Permendagri No. 12 Tahun 2023 dan reformasi birokrasi terbaru
Dengan Hormat
Bimtek Kelembagaan dan Penataan Ulang Unit Pelaksana Teknis (UPT) bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menata kelembagaan secara efisien, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam konteks penyederhanaan birokrasi dan penguatan organisasi perangkat daerah, keberadaan UPT harus ditinjau secara berkala agar tetap relevan, berfungsi optimal, dan mendukung pelayanan publik yang prima.
Pelatihan ini membahas strategi penataan kelembagaan UPT, tata cara evaluasi kebutuhan UPT, serta prosedur pembentukan, penggabungan, atau penghapusan UPT sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2023 dan regulasi pendukung lainnya. Peserta juga akan dilatih untuk menyusun dokumen analisis kelembagaan, peta proses bisnis, serta kebutuhan sumber daya UPT. Melalui bimtek ini, diharapkan pemerintah daerah dapat membangun struktur organisasi yang adaptif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan secara optimal.
Tujuan Bimtek Kelembagaan dan Penataan Ulang Unit Pelaksana Teknis (UPT) 2025 -2026
- Memberikan pemahaman komprehensif tentang kebijakan kelembagaan dan UPT sesuai peraturan terbaru.
- Meningkatkan kapasitas ASN dalam melakukan evaluasi, penataan, dan pengembangan UPT.
- Mendorong efisiensi organisasi dengan pembentukan/penghapusan UPT berdasarkan analisis kebutuhan riil.
- Menyusun dokumen kelembagaan seperti kajian akademik, naskah dinas, dan rekomendasi struktur UPT.
- Mewujudkan struktur organisasi yang adaptif, ramping, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Materi Bimtek Kelembagaan dan Penataan Ulang Unit Pelaksana Teknis (UPT) 2025 -2026
- Kebijakan dan Regulasi Penataan Kelembagaan dan UPT
(Permendagri No. 12 Tahun 2023, PP No. 18 Tahun 2016, dan aturan pendukung lainnya) - Prinsip dan Kriteria Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapusan UPT
- Teknik Penyusunan Kajian Kelembagaan dan Naskah Akademik UPT
- Pemetaan Fungsi, Tugas, dan Tata Kerja UPT sesuai Proses Bisnis OPD
- Evaluasi Kelembagaan UPT: Metodologi dan Indikator Kinerja
- Penyusunan Dokumen Struktur Organisasi dan Uraian Tugas UPT
- Simulasi dan Studi Kasus Penataan Ulang UPT di Lingkup Pemda
- Peran Bagian Ortala dan Biro Organisasi dalam Review Kelembagaan UPT
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Kelembagaan dan Penataan Ulang Unit Pelaksana Teknis (UPT) 2025 -2026 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.











