Bimtek Mekanisme kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha (KPDBU) sesuai Perpres 36 tahun 2015 dan Permendagri 96 tahun 2016

590
Bimtek Mekanisme kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha (KPDBU) sesuai Perpres 36 tahun 2015 dan Permendagri 96 tahun 2016
Bimtek Mekanisme kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha (KPDBU) sesuai Perpres 36 tahun 2015 dan Permendagri 96 tahun 2016

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Dengan Hormat

Adanya otonomi daerah memaksa pemerintah daerah melaksanakan pembangunan daerah sesuai kemampuan keuangan daerah itu sendiri, yang diantaranya bersumber dana transfer dan pendapatan asli daerah. Namun demikian, pendapatan yg bersunber dari dana transfer sangatlah terbatas, mengingat kebutuhan pemerintah pusat  juga besar.
Untuk daerah diwajjbkan utk menggali potensi2 pendapatan asli daerah yang dapat dipungut untuk mengimbangi keterbatan dana transfer. Namun demikian, ketika upaya peningkatan pendapatan asli daerah tdk maksimal, dan pendapatan dana transfer juga terbatas, sedangka kebutuhan dalam rangka pembangunan masih banyak, pemerintah daerah memiliki solusi baru dalam melakukan pembangunan yakni kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU) sesuai perpres 36 tahun 2015 dan permendagri 96 tahun 2016. Melalui aturan ini, pemerintah diperbolehkan meminta pihak swasta utk ikut serta melakukan pembangunan sehingga masayarakat lebih cepat dapat terlayani, yang selanjutnya pemerintah membayar ketersediaan layanan yg disediakan oleh pihaka swasta selama masa perjanjian dalam rangka pengembalian biaya investasi pihak swasta

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan  tentang  Bimtek Mekanisme kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha (KPDBU) sesuai Perpres 36 tahun 2015 dan Permendagri 96 tahun 2016 Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024