Pusdiklat bimtek BLH/Lingkungan Hidup

Bimtek Nasional Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) 2026 -2027

Bimtek Nasional Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) 2026 -2027

Bimtek Nasional Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) 2026 -2027

Deskripsi

Bimtek Nasional Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) 2026–2027 merupakan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dalam melaksanakan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pengawasan lingkungan hidup memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan, mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab PPLH, mekanisme pengawasan, penyusunan rencana pengawasan, pemeriksaan lapangan, pengumpulan serta pengelolaan data dan informasi lingkungan, hingga penyusunan laporan hasil pengawasan. Materi juga membahas teknik identifikasi potensi pelanggaran, evaluasi kepatuhan terhadap persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

Kegiatan ini ditujukan bagi PPLH, aparatur Dinas Lingkungan Hidup, pengawas lingkungan, serta personel terkait di pemerintah pusat maupun daerah. Dengan mengikuti bimtek, peserta diharapkan mampu melaksanakan pengawasan secara profesional, objektif, terdokumentasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan dan perlindungan lingkungan hidup.

Tujuan Bimtek Nasional Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) 2026 -2027

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab PPLH.
  • Meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.
  • Memahami ketentuan dan mekanisme pengawasan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  • Mampu menyusun perencanaan dan strategi pengawasan lingkungan hidup secara efektif.
  • Meningkatkan keterampilan dalam melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data di lapangan.
  • Mampu mengidentifikasi potensi pencemaran, kerusakan lingkungan, dan indikasi ketidaktaatan.
  • Meningkatkan kemampuan dalam menyusun berita acara, laporan hasil pengawasan, dan rekomendasi tindak lanjut.
  • Mendorong pelaksanaan pengawasan lingkungan hidup yang profesional, objektif, transparan, dan terdokumentasi.

Materi Bimtek Nasional Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) 2026 -2027

  1. Kebijakan dan Regulasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  2. Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Kewenangan PPLH
  3. Sistem Pengawasan Lingkungan Hidup
  4. Perencanaan dan Penyusunan Program Pengawasan
  5. Teknik Pelaksanaan Pengawasan Lingkungan Hidup
  6. Persiapan dan Pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan
  7. Teknik Pengumpulan, Dokumentasi, dan Validasi Data
  8. Pemeriksaan Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan
  9. Evaluasi Ketaatan Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan
  10. Pengawasan Pengendalian Pencemaran Air
  11. Pengawasan Pengendalian Pencemaran Udara
  12. Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non-B3
  13. Pengawasan Pengelolaan Limbah dan Emisi
  14. Identifikasi Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan
  15. Teknik Penyusunan Berita Acara dan Laporan Hasil Pengawasan
  16. Penentuan Temuan dan Rekomendasi Tindak Lanjut
  17. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Pembinaan Ketaatan
  18. Dokumentasi dan Pengelolaan Bukti Hasil Pengawasan
  19. Studi Kasus dan Simulasi Pengawasan Lingkungan Hidup
  20. Strategi Peningkatan Efektivitas Pengawasan dan Kepatuhan Lingkungan.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Nasional Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) 2026 -2027  Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

FAQ Bimtek Nasional Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) 2026–2027

1. Apa yang dimaksud dengan PPLH?
PPLH adalah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup yang memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

2. Apa tujuan Bimtek PPLH 2026–2027?
Bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam melaksanakan pengawasan lingkungan hidup secara profesional, objektif, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek PPLH?
Kegiatan ini ditujukan bagi PPLH, aparatur Dinas Lingkungan Hidup, pengawas lingkungan, pejabat teknis, serta personel pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki tugas terkait pengawasan lingkungan hidup.

4. Apa saja materi yang diberikan dalam Bimtek?
Materi meliputi tugas dan kewenangan PPLH, perencanaan pengawasan, pemeriksaan lapangan, pengumpulan data, evaluasi ketaatan, pengawasan pencemaran, pengelolaan limbah, penyusunan laporan, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

5. Apakah Bimtek membahas pemeriksaan lapangan?
Ya. Peserta akan mempelajari tahapan persiapan pemeriksaan, teknik pemeriksaan lapangan, pengumpulan bukti, dokumentasi, serta penyusunan hasil pengawasan.

6. Apakah membahas pengawasan limbah dan pencemaran?
Ya. Materi mencakup pengawasan pengendalian pencemaran air dan udara serta pengelolaan limbah B3 dan non-B3 sesuai ruang lingkup kegiatan pengawasan.

7. Apakah ada praktik atau studi kasus?
Ya. Bimtek dapat dilengkapi dengan studi kasus dan simulasi pengawasan untuk membantu peserta memahami penerapan materi dalam kondisi nyata.

8. Apa manfaat mengikuti Bimtek PPLH?
Peserta diharapkan mampu melaksanakan pengawasan secara lebih efektif, menyusun dokumentasi dan laporan yang baik, mengidentifikasi ketidaktaatan, serta memberikan rekomendasi tindak lanjut berdasarkan hasil pengawasan.

9. Apakah Bimtek PPLH dapat dilaksanakan secara in-house?
Ya. Pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi, karakteristik kegiatan pengawasan, serta jenis usaha dan/atau kegiatan yang menjadi objek pengawasan.