Bimtek Pedoman Teknis Penatausahan Pendapatan Daerah ( Pembukuan Pendapatan Dan Penyiapan LPJ Oleh Bendahara Penerimaan SKPD ) Tahun 2021 Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri No .77 Tahun 2020
Dengan Hormat
Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 Ketentuan Umum Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan. Pendapatan daerah dirinci menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, akun, kelompok, jenis, objek dan rincian objek serta sub rincian objek pendapatan daerah.Pendapatan Daerah terdiri atas:
Pemberian kewenangan yang semakin luas kepada daerah untuk memberdayakan diri, terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber pendanaan yang dimiliki, menuntut kualitas pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat, tuntutan terhadap peningkatan kemampuan pendanaan daerah khususnya melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta terciptanya good governance yang bertumpu pada kualitas, integritas, dan kompetensi aparatur pemerintah daerah. Salah satu aspek yang amat penting dalam pengetahuan, pemahaman, dan penguasaan konsep maupun aspek teknis pengelolaan keuangan daerah, adalah pengetahuan, pemahaman, dan penguasaan konsep maupun aspek teknis berkaitan dengan pendapatan daerah. Sebab, pendapatan daerah memang menduduki posisi penting dalam proses dan kegiatan pembangunan untuk mendukung fungsi-fungsi kebijakan fiskal pemerintah daerah.
Tujuan Bimtek Pedoman Teknis Penatausahan Pendapatan Daerah ( Pembukuan Pendapatan Dan Penyiapan LPJ Oleh Bendahara Penerimaan SKPD ) Tahun 2021 Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri No .77 Tahun 2020
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang pendapatan daerah dan meningkatkan kemampuan peserta untuk membuat perencnaan pendapatan daerah dengan baik, serta meningkatkan optimalisasi sumber daya yang dimiliki daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Diklat ini diselenggarakan untuk para aparatur pemerintah daerah yang tupoksinya berhubungan dengan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Diklat ini juga akan bermanfaat bagi Organisasi Pemerintah Daerah yang menangani secara langsung pendapatan daerah seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan, dan lainnya
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek Pedoman Teknis Penatausahan Pendapatan Daerah Tahun 2021 Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri No .77 Tahun 2020 Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238