Bimtek Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

103
Bimtek Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Bimtek Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Bimtek Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

  • Kepada Yth
  • Pengurus/Pengawas dan Pengelola Koperasi Merah Putih (Kopdes)/KDKMP
  • Kepala Desa/Lurah
  • Dinas/Instansi/ASN Pendamping Koperasi
  • Dinas/Instansi /ASN Yang berkepentingan dengan Koperasi
  • Pendamping Desa/Penyuluh Pertanian/Perikanan
  • Konsultan Pendamping UMKM/Koperasi
  • Lembaga Keuangan Mitra
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
  • Akademisi
  • Masyarakat Umum

Dengan Hormat

Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program pelatihan strategis yang ditujukan bagi pengurus koperasi, perangkat desa, pengelola BUMDes, dan instansi pendukung. PMK ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan kepada koperasi desa dan kelurahan melalui skema pendanaan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) secara produktif dan berkelanjutan.Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai ketentuan, tahapan, dan mekanisme teknis dalam pengajuan pinjaman, termasuk penyusunan dokumen dan proposal usaha sesuai dengan ketentuan regulasi. Materi pelatihan juga mencakup pemanfaatan dana pinjaman untuk kegiatan produktif, strategi pengelolaan keuangan koperasi, serta pelaporan dan evaluasi pemanfaatan dana secara transparan.

Bimtek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi desa dan meningkatkan kontribusinya dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal, pengembangan UMKM desa, serta penciptaan lapangan kerja berbasis potensi desa. Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan koperasi desa/kelurahan dapat menjadi pilar utama pembangunan ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

Pelatihan ini mendukung implementasi kebijakan fiskal inklusif dan memperkuat kemandirian ekonomi desa sesuai arah pembangunan nasional berbasis koperasi dan komunitas lokal

Materi Bimtek Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

  • Pengantar PMK No.49 Tahun 2025

    • Tujuan, ruang lingkup, dan urgensi pendanaan koperasi melalui program KDKMP.

  • Kebijakan dan Regulasi Terkait KDKMP

    • Sinergi PMK 49/2025 dengan kebijakan desa, koperasi, dan pembangunan ekonomi lokal.

  • Tata Cara dan Prosedur Pengajuan Pinjaman KDKMP

    • Alur proses, persyaratan teknis, dan administrasi pengajuan pinjaman koperasi desa/kelurahan.

  • Teknis Penyusunan Proposal dan Dokumen Pendukung

    • Format proposal usaha produktif, studi kelayakan, dan dokumen legal koperasi.

  • Ketentuan Penyaluran Dana dan Pengembalian Pinjaman

    • Skema pencairan, bunga, jangka waktu, serta kewajiban pengembalian dana.

  • Pemanfaatan Dana KDKMP untuk Usaha Produktif dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

    • Strategi pemanfaatan dana pinjaman secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

  • Manajemen Kelembagaan dan Tata Kelola Koperasi Desa

    • Penguatan kapasitas organisasi, transparansi, dan akuntabilitas koperasi.

  • Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Dana KDKMP

    • Format pelaporan, indikator keberhasilan, dan evaluasi berkala penggunaan dana.

  • Studi Kasus dan Simulasi Proses Pengajuan Pinjaman

    • Latihan praktis pembuatan proposal dan simulasi pengajuan pinjaman sesuai alur resmi.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari  Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan  Bimtek Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 1 TAHUN 2026

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP SEMESTER 2 TAHUN 2026