Bimtek Perencanaan Penganggaran Dan Pelaporan Pertangungjawaban Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) Tahun 2022
Dengan Hormat
Pada Permendagri terbaru mengenai dana BOS (No. 24/ 2020), Sekolah penerima dana BOS harus melakukan beberapa hal. Pertama, dari sisi perencanaan, yaitu penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). RKAS memuat: satu, penerimaan dan belanja yang disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur dalam APBD. Dari RKAS masing-masing sekolah ini akan dikompilasikan oleh dinas yang menangani bidang pendidikan (Disdik) untuk digabungkan dengan dan menjadi Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini memudahkan pada saat kompilasi dan penggabungan pada SKPD. Namun disisi lain, sekolah hanya merupakan Unit Pelaksana Teknis dan bukan SKPD yang harus terlibat dalam penyusunan APBD. Dua, RKAS juga memuat komponen penggunaan dana BOS dalam program dan kegiatan pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Poin ini akan mempermudah penilaian dan evaluasi penggunaan dana BOS terhadap SNP oleh kemendikbud. Tiga, RKAS memuat standar satuan harga yang berlaku di wilayah provinsi atau kabupaten/kota sesuai peraturan gubernur/bupati/walikota. Poin ini untuk memastikan standar harga yang digunakan dalam penggunaan dana BOS. Empat, RKAS memuat rencana penarikan dana BOS pada setiap tahapannya. Nilai ini disesuaikan dengan jadwal tahapan penyaluran dana BOS berdasarkan pada ketentuan mengenai pengelolaan DAK yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Poin ini menggambarkan perencanaan kas yang akan digunakan pada setiap tahapnya. Juga membantu pemda dalam memperkirakan realisasi belanja tiap periodenya.
Perencanaan Penganggaran Dan Pelaporan Pertangungjawaban Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) Tahun 2022
Dari sisi perencanaan saja, sekolah harus mengikuti dan memahami 4 peraturan. Dari mulai kodefikasi APBD, kodefikasi SNP, standar harga, dan tahapan penyaluran dana BOS. Jika terdapat kesalahan dalam mengikuti peraturan-peraturan tersebut, akan mengakibatkan setidaknya re-work atas RKAS yang disusun Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020, dana BOS dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sebagai berikut:
- Penerimaan Peserta Didik Baru
- Pengembangan perpustakaan
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
- Administrasi kegiatan sekolah
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
- Langganan daya dan jasa
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
- Penyediaan alat multi media pembelajaran
- Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktek kerja industri atau praktek kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
- Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian,sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
- Pembayaran honor
Poin Penting dalam Pengelolaan Dana BOS
Guna meningkatkan kelancaran dan kesuksesan dari program ini, terdapat 5 poin penting dalam pengelolaan dana BOS yaitu Fleksilibitas, Efektivitas, Efisiensi, Akuntabilitas, dan Transparansi. Kelima poin ini semuanya harus dijalankan oleh Satuan Pendidikan penerima dana BOS.
- Fleksibilitas: dikelola sesuai kebutuhan Satuan Pendidikan menyesuaikan kebutuhan pengajaran terkini
- Efektivitas: pemanfaatan dana yang dikelola secara baik dan menyeluruh untuk kebutuhan Satuan Pendidikan
- Efisiensi: pengelolaan dana BOS agar diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan hasil yang optimal, salah satunya adalah pemenuhan sarana dan prasana penunjang belajar siswa.
- Akuntabilitas: penggunaan BOS dapat dipertanggungjawabkan oleh sekolah penerima dana secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan sesuai peraturan perundang-undangan
- Transparansi: dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan fasilitas sekolah dan metode pengajarannya agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, LKPP, Bappenas, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek Perencanaan Penganggaran Dan Pelaporan Pertangungjawaban Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) Tahun 2022 Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
KELAS YANG DAPAT DIPILIH
- KELASA TATAP MUKA
- KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Bimtek Online @ Rp. 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.