Bimtek
Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 Penyususan RKPD 2027
Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 Penyususan RKPD 2027
Deskripsi
Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 Penyusunan RKPD 2027 merupakan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memahami kebijakan dan mekanisme terbaru penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Bimtek ini dirancang untuk membantu perangkat daerah menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang lebih sistematis, terukur, konsisten, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah.
Melalui kegiatan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, tahapan penyusunan RKPD 2027, sinkronisasi perencanaan pembangunan, penyusunan prioritas dan sasaran pembangunan, indikator kinerja, target program dan kegiatan, serta keterkaitan RKPD dengan KUA-PPAS dan APBD. Materi juga membahas penyelarasan usulan perangkat daerah, hasil Musrenbang, pokok-pokok pikiran DPRD, serta penguatan perencanaan berbasis kinerja.
Bimtek ini sangat relevan bagi Bappeda, TAPD, perangkat daerah, pejabat perencana, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan mengikuti Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, peserta diharapkan mampu menerapkan ketentuan terbaru secara tepat dan menghasilkan RKPD 2027 yang berkualitas, realistis, terintegrasi, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Tujuan Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 Penyususan RKPD 2027
- Memahami kebijakan dan ketentuan terbaru dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 terkait penyusunan RKPD Tahun 2027.
- Meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun dokumen RKPD secara sistematis, terukur, dan berbasis kinerja.
- Memahami tahapan, mekanisme, serta jadwal penyusunan RKPD 2027.
- Meningkatkan kemampuan melakukan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.
- Memahami penyelarasan RKPD dengan KUA-PPAS, APBD, Renja Perangkat Daerah, dan dokumen perencanaan lainnya.
- Meningkatkan kualitas penyusunan prioritas pembangunan, program, kegiatan, indikator kinerja, dan target pembangunan.
- Mendorong terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Materi Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 Penyususan RKPD 2027
- Kebijakan terbaru penyusunan RKPD Tahun 2027.
- Pemahaman dan implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.
- Konsep dan prinsip dasar penyusunan RKPD.
- Tahapan dan jadwal penyusunan RKPD 2027.
- Evaluasi hasil RKPD dan capaian pembangunan tahun sebelumnya.
- Penyusunan rancangan awal RKPD.
- Penyusunan prioritas dan sasaran pembangunan daerah.
- Perumusan program, kegiatan, subkegiatan, indikator, dan target kinerja.
- Sinkronisasi RKPD dengan RPJPD dan RPJMD.
- Sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional.
- Integrasi hasil Musrenbang dalam penyusunan RKPD.
- Penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan dokumen perencanaan daerah.
- Penyusunan Renja Perangkat Daerah sebagai bagian dari proses RKPD.
- Keterkaitan RKPD dengan KUA-PPAS dan APBD.
- Penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
- Pemanfaatan SIPD RI dalam proses penyusunan RKPD.
- Verifikasi, validasi, pengendalian, dan evaluasi RKPD.
- Studi kasus dan praktik penyusunan RKPD Tahun 2027.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 Penyususan RKPD 2027 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
FAQ Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 Penyusunan RKPD 2027
1. Apa itu Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026?
Bimtek ini merupakan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur dalam memahami dan menerapkan ketentuan terbaru terkait penyusunan RKPD Tahun 2027.
2. Apa tujuan utama Bimtek Penyusunan RKPD 2027?
Tujuannya meningkatkan pemahaman peserta mengenai tahapan, mekanisme, substansi, sinkronisasi, serta penyusunan RKPD 2027 sesuai ketentuan terbaru.
3. Siapa saja yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Peserta dapat berasal dari Bappeda, TAPD, perangkat daerah, pejabat perencana, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
4. Apa saja materi yang dibahas?
Materi meliputi kebijakan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, tahapan penyusunan RKPD, prioritas pembangunan, indikator kinerja, sinkronisasi program, Musrenbang, Renja Perangkat Daerah, hingga keterkaitan RKPD dengan KUA-PPAS dan APBD.
5. Apakah Bimtek membahas penggunaan SIPD RI?
Ya. Bimtek dapat membahas implementasi proses perencanaan RKPD melalui SIPD RI, termasuk penginputan dan sinkronisasi data perencanaan sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
6. Apakah membahas hubungan RKPD dengan APBD?
Ya. Peserta akan memahami keterkaitan antara RKPD, KUA-PPAS, APBD, serta dokumen perencanaan dan penganggaran lainnya.
7. Apakah ada praktik atau studi kasus?
Ya. Materi dapat dilengkapi dengan studi kasus dan simulasi penyusunan komponen RKPD 2027 agar peserta lebih mudah menerapkan ketentuan dalam pekerjaan.
8. Apa manfaat mengikuti Bimtek ini bagi perangkat daerah?
Peserta diharapkan mampu menyusun perencanaan yang lebih terarah, terukur, sinkron, berbasis kinerja, dan sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah.
9. Apakah Bimtek ini cocok untuk Bappeda?
Sangat cocok, khususnya bagi aparatur yang menangani perencanaan pembangunan, koordinasi perangkat daerah, penyusunan RKPD, evaluasi kinerja, dan sinkronisasi program pembangunan.
10. Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah?
Ya. Materi dan pembahasan dapat dikembangkan berdasarkan kebutuhan peserta, karakteristik daerah, serta permasalahan yang dihadapi dalam proses penyusunan RKPD 2027.