
Bimtek Permenpan Rb Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah 2025
Dengan Hormat
Berdasarkan Permenpan Rb Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Perlu menetapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, jenis Jabatan Pelaksana yang dapat diisi dari Pegawai Negeri Sipil dan/ atau PPPK, bagi lnstansi Pemerintah yang telah menyesuaikan Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Kelas Jabatannya berdasarkan Permenpan Nomor 656 Tahun 2023 tentang jabatan Pelaksana PNS di lingkungan Instansi Pemerintah masih tetap berlaku sampai dengan adanya penyesaikan Kelas Jabatan berdasarkan Kepmenpan Rb Nomor 11 Tahun 2024.
Disebutkan bahwa setiap ASN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien
Tujuan Bimtek
Tujuan Bimtek ini untuk mengembangkan kompetensi SDM yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan (competenscy based training) sebagai kurikulum berbasis kompetensi dalam meningkatkan kinerja ASN yang Berakhak.
Materi Bimtek Permenpan Rb Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah 2025
- Kebijakan Manajemen ASN
- Dasar Hukum Keputusan Menpan RB Nomor 11 Thn 2024
- Jenis Jabatan pelaksana yang dapat diisi dari PNS dan PPPK
- Nomenklatur Jabatan Pelaksana
- Struktur Organisasi ASN
- Pemahaman Jabatan ASN dalam Kontek Organisasi
- Tugas dan fungsi Jabatan Pelaksana
- Proses Penetapan Jabatan ASN
- Studi Kasus Penerapan Nomenklatur jabatan ASN
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari BKN RI,KEMENDAGRI Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Permenpan Rb Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah 2025 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA 0821-1414-0177, 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.