Bimtek Sosialisasi PP No. 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah
Dengan Hormat
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 angka 4 Pasal 156A ayat (5) dan angka 8 Pasal 159A serta Pasal 176 angka 6 Pasal 292A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan
Layanan Daerah Untuk itu Pemerintah Menerbitkan Peraturan Pemerintah PP No 10 Tahun 2021
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Pemerintah No 10 tahun 2021
meliputi:
a. Kriteria dan Mekanisme Penyesuaian Tarif PDRD;
b. Mekanisme Pelaksanaan Evaluasi Racangan Peraturan Daerah PDRD;
c. Mekanisme Pelaksanaan Pengawasan Perda PDRD serta Peraturan
Pelaksanaannya;. Mekanisme Pemberian Dukungan Pemerintah Pusat; dan
e. Mekanisme Pengenaan Sanksi dalam hal Pemda tidak menyampaikan
rancangan peraturan daerah dan tidak melakukan perubahan peraturan
daerah
Materi Bimtek Sosialisasi PP No. 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
- Tujuan Penguatan Pengaturan PDRD Dalam UU Cipta Kerja
- Pengaturan Kebijakan PDRD Dalam UU Cipta Kerja
- Penyusunan Regulasi PDRD
- Pokok Pokok Pengaturan PP PDRD Turunan UU Cipta Kerja
- Penyesuain Tarif Pajak Dan Retribusi Oleh Pemerintah Pusat
- Proses Evaluasi Raperda PDRD Provinsi
- Pengawasan Perpajakan Dan Retribusi Daerah
- Dukungan Pemerintah Pusat Dalam Menjaga Kwalitas Pelayanan Pemda
- Pemberian Sanksi
- Dukungan DAK Dalam UU Cipta Kerja
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek Sosialisasi PP No. 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
KELAS YANG DAPAT DIPILIH
- KELASA TATAP MUKA
- KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Bimtek Online @ Rp. 1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.