Bimtek SPM BLUD Puskesmas 2021. Bimtek Menyusun Dokumen SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) BLUD Puskesmas Tahun 2021

849
Bimtek SPM BLUD Puskesmas 2021. Bimtek Menyusun Dokumen SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) BLUD Puskesmas Tahun 2021

Bimtek SPM BLUD Puskesmas 2021. Bimtek Menyusun Dokumen SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) BLUD Puskesmas Tahun 2021

Dengan Hormat

Puskesmas sebagai salah satu institusi publik memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Puskesmas dituntut untuk dapat melayani masyarakat, dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan semakin tingginya tuntutan bagi Puskesmas untuk meningkatkan pelayanannya, muncul permasalahan terkait dengan terbatasnya anggaran yang tersedia bagi operasional puskesmas, alur birokrasi yang terlalu panjang dalam proses pencairan dana, aturan pengelolaan keuangan yang menghambat kelancaran pelayanan dan sulitnya untuk mengukur kinerja.

Puskesmas yang sudah menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berpeluang untuk dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Puskesmas dengan status BLUD seperti yang tertuang dalam permendagri No 78 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penganggaran.

Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan langkah awal untuk melaksanakan janji dalam perbaikan kwalitas dan kinerja pelayanan publik yang diamanatkan dalam penerapan PPK-BLUD. Setelah SPM tersusun, maka seluruh unit kinerja yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan sebagaimana yang tertuang dalam SPM dan wajib mengupayakan agar SPM tersebut dapat dicapai dengan menyusun standar-standar teknis yang telah diterapkan, dan mengembangkan kegiatan-kegiatan perbaikan mengikuti siklus Plan-Do-Check-Action.

Bimtek SPM BLUD Puskesmas 2021. Bimtek Menyusun Dokumen SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) BLUD Puskesmas Tahun 2021
Bimtek SPM BLUD Puskesmas 2021. Bimtek Menyusun Dokumen SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) BLUD Puskesmas Tahun 2021
Bimtek SPM BLUD Puskesmas 2021. Bimtek Menyusun Dokumen SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) BLUD Puskesmas Tahun 2021
Bimtek SPM BLUD Puskesmas 2021. Bimtek Menyusun Dokumen SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) BLUD Puskesmas Tahun 2021

Cara Menyusun SPM BLUD Puskesmas

Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu dokumen yang wajib disusun oleh Puskesmas. Selain sebagai syarat administratif pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), SPM juga berfungsi sebagai patokan dalam menjalankan setiap layanan yang ada di Puskesmas. Berdasarkan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri, terdapat beberapa langkah dalam penyusunan SPM, antara lain:

  1. Puskesmas mengidentifikasi jenis pelayanan yang saat ini telah mampu disediakan bagi semua warga yang berada di wilayah kerja puskesmas. Jenis pelayanan tersebut mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi puskesmas, yaitu Fungsi Pelayanan dan Fungsi Pendukung.
  2. Memperhatikan modul penilaian dan penetapan Badan Layanan Umum Daerah yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendari) Nomor 981/1010/SJ dan 981/1011/SJ tertanggal 6 Februari 2019, dimana Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, maka bagian SPM ini agar memperhatikan adanya:
  3. Penjelasan SPM di Peraturan Pemerintah BLUD.
  4. Kelengkapan jenis pelayanan sesuai dengan SPM yang diberlakukan di Puskesmas.
  5. Keterkaitan yang kuat antara SPM dengan Renstra Dinas Kesehatan dan Anggaran Tahunan.
  6. Pengesahan SPM oleh Kepala Daerah melalui Peraturan Kepala Daerah.
  7. Puskesmas mengidentifikasi jenis pelayanan yang akan dikembangkan untuk dapat disediakan bagi semua warga di wilayah kerja puskesmas di masa mendatang. Jenis pelayanan ini yang akan dimasukkan ke dalam Renstra Puskesmas sebagai rencana pengembangan dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
  8. Puskesmas memilih jenis pelayanan angka 1, yang dapat dipastikan pelaksanaannya dnegan kualitas terbaik, untuk ditetapkan sebagai SPM Puskesmas.
  9. Puskesmas menyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan mengusulkannya untuk diterbitkan. Proses ini dilaksanakan dengan pendampingan oleh Dinas Kesehatan.
  10. Satu Perkada untuk datu Puskesmas BLUD, atau satu perkada untuk semua atau beberapa Puskesmas BLUD. Dalam Perkada tersebut diuraikan dengan jelas SPM masing-masing Puskesmas.
  11. Kepala Daerah melakukan kajian yang diperlukan dalam menerbitkan Perkada SPM Puskesmas BLUD.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan  tentang Bimtek SPM BLUD Puskesmas 2021. Bimtek Menyusun Dokumen SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) BLUD Puskesmas Tahun 2021 Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024