Bimtek Teknis Menyusun Draft Perkada Tentang Penganggaran BLUD

137
Bimtek Teknis Menyusun Draft Perkada Tentang Penganggaran BLUD
Bimtek Teknis Menyusun Draft Perkada Tentang Penganggaran BLUD

Bimtek Teknis Menyusun Draft Perkada Tentang Penganggaran BLUD

Dengan Hormat

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

Penganggaran BLUD dilaksanakan melalui Rencana Bisnis Anggaran (RBA). RBA merupakan penjabaran lebih lanjut dari program dan kegiatan BLUD dengan berpedoman pada pengelolaan keuangan BLUD (pasal 75 Permendagri 61/2007). RBA tersebut dipersamakan sebagai RKA (RKA SKPD/RKA-Unit Kerja). RBA yang telah dilakukan penelaahan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disampaikan kepada PPKD untuk dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. Setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dltetapkan menjadi Peraturan Daerah, pemimpin BLUD melakukan penyesuaian terhadap RBA untuk ditetapkan menjadi RBA definitif. RBA definitif tersebut dipakai sebagai dasar penyusunan DPA-BLUD untuk diajukan kepada PPKD.Secara teknis, penyusunan penganggaran BLUD-SKPD selama ini masih terikat dalam format penganggaran SKPD, dimana RKA/DPA pada masing-masing kegiatan masih harus dirinci sampai dengan rincian obyek belanja (digit 5), serta menjadi bagian dari rekapitulasi rincian obyek belanja dalam Lampiran Penjabaran APBD yang ditetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kondisi ini menjadikan pergeseran yang terjadi antar obyek belanja maupun rincian obyek belanja dalam kegiatan yang sama terikat pada ketentuan tentang pergeseran belanja dalam Permendagri nomor 13 tahun 2006 pasal 160.

Menyusun Draft Perkada Tentang Penganggaran BLUD

  • Pagu Anggaran (Pagu Sumber Dana dan Pagu Kegiatan)
  • Proyeksi Pendapatan
  • Proyeksi Belanja
  • Anggaran Kas Pendapatan
  • Anggaran Kas Belanja

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Narasumber Dari KEMENKEU RI  /KEMENDAGRI ,BPKP Praktisi Dan Akademisi Melaksanakan Bimtek Teknis Menyusun Draft Perkada Tentang Penganggaran BLUD Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Kontak Kantor ☎ (021) 21202049,
Kontak Telpon Dan WA  0821-1414-0177, 0812-8862-1238

 

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2025