Bimtek TKDN Tahun 2023

407
Bimtek TKDN Tahun 2022
Bimtek TKDN Tahun 2022

Bimtek TKDN Tahun 2023

(Penerapan TKDN -Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah )

Dengan Hormat

Bimtek TKDN Tahun 2023 tujuan Membatu Pemerintah Pusat Dan Daerah Untuk Memahami Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Di dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tepatnya pada Pasal 67 dinyatakan bahwa, ayat (1): Preferensi harga merupakan insentif bagi produk dalam negeri pada pemilihan Penyedia berupa kelebihan harga yang dapat diterima. Dan selanjutnya pada ayat (2) dijelaskan bahwa Preferensi harga diberlakukan untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan nilai HPS paling sedikit di atas Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Bimtek TKDN Tahun 2022
Bimtek TKDN Tahun 2022
Bimtek TKDN Tahun 2022
Bimtek TKDN Tahun 2022

Bagaimana preferensi harga diberikan? Di dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 67 pada ayat (3) diatur bahwa preferensi harga diberikan pada pengadaan Barang dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. diberikan terhadap barang yang memiliki TKDN paling rendah 25% (dua puluh lima persen);
  2. diberikan (koefisien preferensi) paling tinggi 25% (dua puluh lima persen);
  3. diperhitungkan dalam evaluasi harga penawaran yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis;
  4. penetapan pemenang berdasarkan urutan harga terendah Hasil Evaluasi Akhir (HEA);
  5. HEA dihitung dengan rumus HEA = (1 – KP) x HP dengan:
    • KP = TKDN x preferensi tertinggi
    • KP merupakan Koefisien Preferensi
    • HP merupakan Harga Penawaran setelah koreksi aritmatik; dan
  6. dalam hal terdapat 2 (dua) atau lebih penawaran dengan HEA terendah yang sama, penawar dengan TKDN lebih besar ditetapkan sebagai pemenang.

Materi Apa Saja Yang Akan Di Bahas Dalam Bimtek TKDN Tahun 2023

  1. Pengertian TKDN
  2. Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri
  3. Konsep Self Assessment dalam Penentuan TKDN
  4. Dasar Hukum
  5. Tujuan
  6. Lingkup Penilaian
  7. Klasifikasi Produk: Barang, Jasa, Gabungan Barang dan Jasa
  8. Waktu Penilaian TKDN
  9. Metode Penilaian TKDN
  10. Harga vs Biaya
  11. Pengelompokan Luar Negeri (KLN): Personil, Material, Mesin
  12. Pengelompokan Dalam Negeri (KDN): Personil, Material, Mesin
  13. Dasar Penilaian TKDN Barang
  14. Dasar Penilaian TKDN Jasa
  15. Struktur Harga Barang Berdasarkan Kaidah Akuntansi Biaya (Komponen Biaya)
  16. Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Penilaian TKDN Barang
  17. Penelusuran KDN/KLN Dalam Penilaian TKDN Jasa
  18. Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Penilaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  19. Dasar Penilaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  20. Dokumen Pendukung
  21. Bentuk Format Isian Penilaian Capaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  22. Perhitungan Penentuan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (Nilai BMP) Dan Formatnya
  23. Preferensi Harga
  24. Perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA)
  25. Sumber Dana dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Dana Dalam Negeri, Hibah, Kerjasama
  26. Deviation Of Local Content Due To Vendor’s Fault
  27. Sanksi Administrasi
  28. Sanksi Finansial
  29. Apresiasi Penggunaan Barang Hasil Produksi Dalam Negeri
  30. Kemampuan Perusahaan: Apresiasi, Rekomendasi, Diwajibkan

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber Kemenprin RI Dan Surveyor Indonesia Akan Melaksanakan tentang Bimtek TKDN Tahun 2023    Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2025