DESKRIPSI
PENERAPAN PTK 007, Di Indonesia ada suatu pedoman tata kerja yang diberlakukan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi dalam pengelolaan rantai suplai dan kontraktor kontrak kerja sama. Pedoman tata kerja ini di keluarkan oleh badan pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (BPMIGAS) dengan nomor keputusan 007 REVISI-1/PTK/IX/2009 yang dalam kegiatan sehari-hari pedoman ini di sebut Pedoman Tata Kerja 007. Pedoman tata kerja ini dimaksudkan untuk memberi suatu pola pikir, pengertian dan pedoman pelaksanaan teknis serta administratif yang terintegrasi dan jelas bagi seluruh pengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah republik Indonesia, dalam pengelolaan rantai suplai.
PTK-007 Revisi II/2011 adalah pedoman pengelolaan rantai suplai di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Negara Republik Indonesia. Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai (Suply Chain Manual) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terdiri dari Ketentuan Umum Rantai Suplai, Pedoman Pelaksanaan Pengadaaan Barang/Jasa, Pedoman Pengelolaan Aset, Pedoman Pengelolaan Kepabeanan, dan Pedoman Pengelolaan Proyek.
Revisi yang paling mendasar dari PTK-007 Revisi I/2009 ini terletak pada adanya Pendayagunaan Produksi dan Kompetensi Dalam Negeri yang diwujudkan sebagai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) barag/jasa dimana paramater ini memprioritaskan barang produksi dalam negeri.
MATERI KURSUS
- Pengertian Istilah
- Kebijakan Umum
- Ruang Lingkup Kegiatan
- Kewenangan Dan Pengawasan
- Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
- Strategi Pengadaan
- Perencanaan
- Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
- Harga Perhitungan Sendiri / Owner Estimate
- Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
- Jaminan
- Metoda Dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya
- Tata Cara Pelelangan Umum
- Metode Dan Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultansi
- Kontrak
- Pembinaan Penyedia Barang/Jasa
- Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
- Dasar hukum Perhitungan TKDN
- Kategori Komponen Dalam Negeri
- Perhitungan dan Penilaian TKDN
- Sanksi Administrasi dan Sanksi Financial
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akunntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal
Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.