Training Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
- Kepada Yth
- Perusahaan Se-Indonesia
- Cq.Direktur Perusahaan .HRD Dan Staf Terkait
Dengan Hormat
Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja diundangkan pada 31 Maret 2023. Aturan ini menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai UU. Aturan ini menjawab keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 138/PUU-VII/2009 yang menyatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 inskonstitusional bersyarat.
Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Penerbitan UU ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global. UU Cipta Kerja berisikan 1.127 halaman dan 186 pasal. Ruang lingkup UU ini mengatur kebijakan strategis cipta kerja yang meliputi peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, ketenagakerjaan, serta kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM. Selain itu, aturan ini meliputi kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat, pelaksanaan administrasi pemerintahan, dan pengenaan sanksi. Salah satu pasal yang menjadi sorotan terkait dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) alias pekerja kontrak di Pasal 59. Ada pula masalah skema penetapan upah minimum yang dapat dilakukan pemerintah dalam keadaan tertentu di Pasal 88F.
Materi Training Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang
- Kedudukan UU Cipta Kerja dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan
- Persyaratan pembuatan PKWT, PKWTT dan Perjanjian Outsourcing sebelum dan sesudah berlaku UU Cipta Kerja
- Perlunya revisi terhadap PKWT, PKWTT dan Perjanjian Outsorcing pasca berlakunya UU Cipta Kerja
- Akibat hukum terhadap PKWT, PKWTT dan Perjanjian Outsourcing yang belum direvisi.
- Perbandingan/perubahan perhitungan besaran uang pensiun, PHK dan pesangon bagi pekerja pasca berlakunya UU Cipta Kerja
- Kupas Tuntas perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) alias pekerja kontrak di Pasal 59
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber Kemenaker RI Dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Akan Melaksanakan Training Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.4.000.000 ( Empat Juta Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.