Bimtek PPID Tahun 2019″ Pembentukan Dan Pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi PPID Tahun 2019

766
Bimtek Penerapan PP No 30 Tahun 2019 Penyusunan SKP Dengan Pendekatan Cascanding
BIMBINGAN TEKNIS PEMBENTUKAN DAN PELAKSANAAN 
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)

LATAR BELAKANG

UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mulai efektif pada bulan Mei 2010 mengatur pemenuhan kebutuhan informasi yang terkait dengan kepentingan publik. Salah satu tujuan UU KIP adalah meningkatkan kemampuan Badan Publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus guna mencerdaskan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun berdasarkan data  dari Kementerian Dalam Negeri, baru sekitar 26,8% dari keseluruhan badan publik pemerintah daerah yang menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Total 21 pemerintahan provinsi dari 34 yang telah membentuk PPID, sementara di tingkat Kabupaten baru 22,06% dan di Kota 33,67% (Mei 2013) apabila dibandingkan dengan data bulan Oktober 2013 terjadi sedikit kenaikan, sekitar 3,3%. Secara rata-rata Badan Publik Pemerintah Daerah yang telah membentuk PPID baru sekitar 29,1%.

Rendahnya angka ini membuat perlunya didorong pembentukan PPID selain mengevaluasi pelaksanaan tugas dan penguatan peran dari PPID yang sudah ada.

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan  untuk memberikan informasi disertai dengan simulasi dan berbagai pengalaman tentang pembentukan PPID dan pengelolaannya.

PESERTA

Peserta Bimbingan Teknis ini adalah Pemerintahan Kota, Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Provinsi serta Kementerian, Lembaga Negara maupun Lembaga Setingkat Menteri yang sudah menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) maupun yang belum.

TUJUAN

  • Para peserta mengetahui dan memahami payung hukum pembentukan PPID dan konsekuensi hukumnya apabila tidak menjalankan.
  • Para peserta mengetahui dan memahami mekanisme penyusunan Daftar Informasi Publik dan pengecualian informasi.
  • Para peserta mengetahui informasi dan memahami proses pembentukan dan pengelolaan serta penguatan PPID.
  • Para peserta dapat memahami dan menjalankan tahapan prosedur penyelesaian sengketa informasi.
  • Berbagi informasi antar PPID yang sudah terbentuk ataupun kendala yang ditemui dalam proses pembentukan PPID.

 MATERI     

  • Payung hukum pembentukan PPID.
  • Mekanisme penyusunan Daftar Informasi Publik.
  • Pengecualian Informasi.
  • Proses Pembentukan PPID.
  • Pengelolaan serta penguatan PPID.
  • Tahapan prosedur penyelesaian sengketa informasi.
  • Simulasi penyusunan Daftar Informasi Publik.
  • Petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada TanggalInformasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024