Bimtek Diklat Membangun Strategi Tata Kelola Kerja Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa | Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 | Bimtek Pengadaan Barang Jasa 2020

498
Bimtek Diklat Membangun Strategi Tata Kelola Kerja Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa | Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018

Bimtek Diklat Membangun Strategi Tata Kelola Kerja Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa | Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 | Bimtek Pengadaan Barang Jasa 2020

Dengan Hormat

Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah mengantarkan banyak perubahan baru dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia. Salah satunya yang cukup siginifikan adalah terkait pengaturan yang semakin mengukuhkan bahwa pengadaan hendaknya dikelola oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan kompeten, di antaranya dengan pengaturan eksistensi peran, fungsi dan kewenangan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa merupakan PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan kegiatan
perencanaan Pengadaan Barang/Jasa, pemilihan penyedia barang/jasa, pengelolaan kontrak Pengadaan
Barang/Jasa, dan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa secara swakelola.

Beberapa peraturan dan petunjuk teknis telah diterbitkan untuk menjalankan ketentuan ini, agar para Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa atau calon Pejabat Fungsional tersebut dapat
menjalankan dengan baik tata kelola kerjanya, baik secara administratif maupun secara teknis.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan  tentang Bimtek Diklat Membangun Strategi Tata Kelola Kerja Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa | Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024