Bimtek Diklat Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian(SIMPEG) Serta Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Kepegawaian, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan rencana aksi Integrasi Data Kepegawaian yang menjadi Proyek Prioritas Nasional sebagai Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Pertemuan Multilateral Proyek Prioritas Nasional SPBE yang digelar oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pedoman ini berisi tata-cara singkat penggunaan SistemInformasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang dikhususkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) perSKPD. Diharapkan dapat dijadikan referensi bagi Anda sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) SKPD untuk mempermudah penggunaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Seluruh contoh fasilitas, fitur, beserta keterangan dantampilannya dalam modul ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pengembangan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian(SIMPEG)
Implementasi SIMPEG
Tujuan Implementasi SIMPEG adalah dapat terwujudnya suatu sistem informasi yang berintegrasi dalam suatu jaringan komputer yang mampu menghasilkan informasi yang bermutu untuk menunjang pengambilan keputusan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah, sehingga mampu :
- Menghasilkan informasi data kepegawaian untuk membantu pimpinan dalam merencanakan formasi, pengadaan, merencanakan mutasi, promosi/demosi, penyebaran pegawai dan merencanakan pelatihan pegawai di masa yang akan dating.
- Membantu kelancaran administrasi, manajemen kepegawaian dan meningkatkan kinerja pelayanan terhadap pegawai,
- Memudahkan pelaksanaan pekerjaan yang bersifat rutin/berkala dan dalam pembuatan laporan.
- Mempermudah pimpinan dalam mengambil keputusan terkait dengan manjemen kepegawaian.
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi Akan Melaksanakan tentang Bimtek Diklat Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian(SIMPEG) Serta Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238