Bimtek Implementasi SIPD” Penatausahaan Keuangan APBD TA 2021 Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020 Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD

15566
Bimtek Implementasi SIPD'' Penatausahaan Keuangan APBD TA 2021 Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020 Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD

Bimtek Implementasi SIPD” Penatausahaan Keuangan APBD TA 2021 Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020 Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD

Dengan Hormat

Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) secara nasional pada tahap pelaksanaan APBD dan penatausahaan pemda diwajibkan untuk menyusun rencana dan dokumen pelaksanaan anggaran sebagai dasar untuk menertibkan SPJ, SPT, SPM, dan SP2J.SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah penting dilaksanakan untuk menyamakan persepsi mengenai SIPD dalam upaya mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintahan daerah untuk penyelenggaraan pembangunan daerah

Untuk melakukan pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan, perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem antara pemda, provinsi dan pusat dengan harapkan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dan juga efisiensi serta efektifitas waktu.Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tujuan SIPD Sistem Informasi Pemerintah Daerah 

SIPD sendiri memiliki tujuan untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan keuangan seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pengembangan sistem informasi ini untuk memudahkan menyatukan data perencanaan, keuangan, dan pelaporan seluruh daerah di Indonesia. Menggunakan template yang sama untuk perencanaan, keuangan, dan pelaporan, dan melakukan inovasi percepatan elektronifikasi transaksi untuk seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Bank Pemerintah Daerah dan Bank Negara

Materi Pembahasan Bimtek SIPD ( Sistem Informasi Pemerintah Daerah )

  • Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) . Mulai dari prosedur, skema, hingga alur pelaporan atau penyampaian
  • Praktek Pengunaan Aplikasi
  • Input Data

Tempat Pelaksanaan / Kota Pelaksanaan Bimtek SIPD ( Sistem Informasi Pemerintah Daerah ) 

Bimtek Implementasi SIPD'' Penatausahaan Keuangan APBD TA 2021 Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020 Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD
Bimtek Implementasi SIPD” Penatausahaan Keuangan APBD TA 2021 Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020 Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, LKPP, Bappenas, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan tentang Bimtek Implementasi SIPD” Penatausahaan Keuangan APBD TA 2021 Berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020 Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD  Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

KELAS YANG DAPAT DIPILIH 

  • KELASA TATAP MUKA 
  • KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Biaya Bimtek Online @ Rp. 2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) 
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024