BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI 2020 - 2024 BERDASARKAN PERMENPAN RB NOMOR 25 TAHUN 2020
Bimtek Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024 Berdasarkan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020
Dalm alam Pasal 1 Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, menyatakan bahwa (1) Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 merupakan bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi Birokrasi dan rencana rinci Reformasi Birokrasi selama 5 (lima) tahun yaitu tahun 2020-2024. (2) Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 digunakan sebagai acuan bagi:
a. kementerian/lembaga yang disebut dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 untuk menetapkan dan menjalankan program pada level Makro dan Meso; dan
b. seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di internal instansi serta menjalankan program Mikro.
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
Bimtek Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024 Berdasarkan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020
b. evaluasi capaian dan pelaksanaan reformasi birokrasi;
c. analisis lingkungan strategis;
d. sasaran dan strategi pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024;
e. manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024; dan
f. penutup.
(2) Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 3 Peraturan Menpan atau Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 menyatakan bahwa Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 harus menyesuaikan dengan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dalam Peraturan Menteri ini paling lambat tanggal 31 Desember 2020.
Pasal 4 Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, menyatakan bahwa Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 985), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
Mendapat Tanda Peserta Bimtek
Mendapat Tas Eksklusif
Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
Mendapat Flasdisk 8 GB
Mendapat Dokumentasi Kegiatan
Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
Mendapat Sertifikat Bimtek
City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.
Bimtek SIPD Sistem Informasi Pemerintah Daerah ( Penyusunan Rencana Anggaran Kas, Pembuatan SPD, Pembuatan SPJ dan Pembuatan SP2D )
Dengan Hormat
Peluncuran aplikasi SIPD melalui Peraturan...
Bimtek Pedoman Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Terkait Permendagri No.77 Tahun 2020
Dengan Hormat
Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri / Permendagri No.77 tahun 2020 Pembinaan dan pengawasan ditujukan...
Bimtek Pedoman Teknis Penatausahan Pendapatan Daerah ( Pembukuan Pendapatan Dan Penyiapan LPJ Oleh Bendahara Penerimaan SKPD ) Tahun 2021 Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri...
Bimtek Implementasi Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah / SAPD Serta Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Oleh Bendahara SKPD Sesuai Permendagri Nomor.77 Tahun 2020
Dengan Hormat
Sistem akuntansi...
Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi PA, PPK, PPTK DAN Bendahara OPD Sesuai Permendagri No.77 Tahun 2020 Dan PP.12 Tahun 2019
Dengan Hormat
Kepada...