Bimtek Tata Naskah Dinas Permendagri No.1 tahun 2023
( Peningkatan Kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia Terkait Tata Naskah Dinas ,naskah dinas korespondensi )
Dengan Hormat
Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 yang mengganti Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Diantaranya perubahan kasifikasi jenis naskah dinas menjadi naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, naskah dinas khusus dan naskah dinas lainnya serta penyusunan naskah dinas melalui media rekam elektronik dan pembubuhan tanda tangan elektronik. Permendagri ini juga menambahkan sejumlah hal baru terkait pengaturan kewenangan penandatanganan Plt, Plh, Pj dan Pjs. Terdapat pula penambahan perubahan kewenangan penandatanganan naskah dinas oleh Kepala Daerah hingga Lurah, perubahan bentuk stempel naskah dinas yang menggunakan logo daerah dan pengaturan kop naskah dinas untuk UPT dan BLUD.
Tererdapat pula pengaturan mengenai pemberian nomor seri pengaman (security printing) untuk pengamanan naskah dinas, penyusunan naskah dinas dalam bahasa asing dan penertiban pengelolaan Surat Keluar lintas instansi pemerintah atau pihak luar. Juga terjadi perubahan pada penghapusan pengaturan terkait bentuk dan ukuran papan nama kantor.” Permendagri 01 Tahun 2023 sebagai revisi atas Permendagri 54 Tahun 2009 terkait dengan Tata Naskah Dinas. Karena tidak lagi bisa mengakomodir dinamika di lapangan. Kami juga masih menemukan ketidakseragaman Tata Naskah Dinas yang ada di daerah
Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari Kemenkeu RI Dan Kemendagri RI Dan BPK RI Akan Melaksanakan tentang Bimtek Tata Naskah Dinas Permendagri No.1 tahun 2023
Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/
Investasi Biaya
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
- Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek
- City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
☎ (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238
Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.