Info Bimtek Peyelesaian Sengketa Dan Permasalahan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)

606
Info Bimtek Peyelesaian Sengketa Dan Permasalahan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)

Bimtek Peyelesaian Sengketa Dan Permasalahan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)

Dengan Hormat

Dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan
secara kontraktual, tidak jarang terjadi ketidakpuasan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) atas pelaksanaan kontrak oleh penyedia barang/jasa.
Ketidakpuasan tersebut dapat berujung pada pemutusan kontrak secara sepihak
oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang diikuti dengan tindakan lainnya seperti
penagihan pengembalian uang muka secara penuh dan memasukkan penyedia
barang/jasa dalam daftar hitam. Sementara pihak penyedia barang/jasa tidak
akan menerima begitu saja tindakan pemutusan kontrak oleh PPK. Pihak penyedia
barang/jasa akan berusaha untuk mengajukan berbagai alasan dan pembelaan.
Dengan demikian pemutusan kontrak dapat menimbulkan sengketa di antara PPK
dengan Penyedia Barang/Jasa. Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Umum telah mengatur
tata cara penyelesaian sengketa di antara para pihak yang berkontrak. Selain itu
khusus untuk kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah ketentuan tentang
pemutusan kontrak dijumpai pula dalam Perpres nomor 16  tahun 2018
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan cara musyawarah di
antara pihak yang bersengka, dan dapat pulah dilakukan dengan melelui jalur
hukum di pengadilan. Tulisan ini mencoba membahas kelebihan dan kekurang
dari cara penyelesaian sengketa tersebut.

Info Bimtek Peyelesaian Sengketa Dan Permasalahan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)
Info Bimtek Peyelesaian Sengketa Dan Permasalahan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)

Tujuan Khusus Bimtek Peyelesaian Sengketa Dan Permasalahan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami dasar hukum dalam PBJP
  2. Memahami peranan dan tanggung jawab para pihak dalam PBJP
  3. Memahami permasalahan hukum dalam sengketa hukum PBJP
  4. Memahami pencegahan sengketa dan permasalahan hukum kontrak
  5. Memahami dan menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur luar pengadilan (non litigasi)
  6. Memahami dan menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan (litigasi)

Materi Bimtek Peyelesaian Sengketa Dan Permasalahan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)

  • Dasar hukum dalam PBJP
  • Peranan dan tanggung jawab para pihak dalam PBJP
  • Permasalahan hukum dalam sengketa hukum PBJP
  • Pencegahan sengketa dan permasalahan hukum kontrak
  • Penyelesaian sengketa melalui jalur luar pengadilan (non litigasi)
  • Penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan (litigasi)

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari, BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan  tentang Bimtek Peyelesaian Sengketa Dan Permasalahan Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Tanggal : Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024