Jadwal Bimtek Khusus PPK- OPD, PPK Dan PPTK

748
Bimtek Pedoman Penyusunan SKJ Standar Kompetensi Jabatan ASN / PNS Kepada Yth, Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait. Di Tempat Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menjadi Aparatur Sipil Negara yang baik diharapkan mempunyai integritas, professional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.penyusunan Standar Kompetensi,

Bimtek Memahami Tugas dan Wewenang PPK-SKPD PPK dan PPTK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang dan Jasa

 

Dengan Hormat

Dalam pengelolaan keuangan daerah kita sering menjumpai istilah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Penatausahaan Keuangan-SKPD (PPK-SKPD). Kesalahan dalam memahami definisi, tugas, dan wewenang ketiga jabatan tersebut dapat berakibat gagal paham dan kesalahan di lapangan. Bahkan tidak jarang berimbas juga pada aspek hukum. Pada kesempatan kali ini Penulis akan mencoba mengulas tugas dan wewenangan ketiganya menurut pengetahuan Penulis. Agar lebih terstruktur pembahasan dimulai dengan PPK-SKPD kemudian PPK dan PPTK

Pejabat Penatausahaan Keuangan-SKPD (PPK-SKPD)

Dalam rangka melaksanakan wewenang atas penggunaan anggaran yang dimuat dalam DPA-SKPD, kepala SKPD menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD sebagai pejabat penatausahaan keuangan SKPD.

Menurut PP 58 Tahun 2005 Pasal 14 ayat (2), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD mempunyai tugas yaitu:

  1. meneliti kelengkapan SPP-LS yang diajukan oleh PPTK;
  2. meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU yang diajukan oleh bendahara pengeluaran;
  3. menyiapkan SPM;
  4. menyiapkan laporan keuangan SKPD.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Tugas dan wewenang PPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Pasal  11 ayat  (1) dan (2) Perpres 70/2012 menyebutkan bahwa:

Pasal 11

  • PPK memiliki tugas pokok dan kewenangan sebagai berikut:
  1. menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi:
  • spesifikasi teknis Barang/Jasa;
  • Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan
  • rancangan Kontrak.

Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendagri, Kemenkeu ,Akademisi  Akan Melaksanakan Bimtek Pada Tanggal Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download https://www.pusdiklatlsmap.com/download-jadwal/

Investasi Biaya 

Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke APBD masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut

  • Biaya Bimtek Diklat Sebesar @Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
  • Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel @Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di        Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga  Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
  • Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai  / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek
  • City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih
  • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore (Khusus pelaksanaan di batam)

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 (021) 21202049,
? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2024